Tempursari adalah desa di kecamatanCandimulyo, Magelang, Jawa Tengah, Indonesia. Adapun struktur kepala desa beserta perangkatnya pada tahun 2015 adalah sbb:
Kepala Desa di jabat oleh Bapak Dahroni,
Sekretaris Desa di jabat oleh Bapak Sapto Trapsilo,
Kasi Pem. di jabat oleh Ibu Muesti ,
Kasi Kesra di jabat oleh Bapak Ikhsan Muntohar,
Kasi Pelayanan dijabat oleh Bapak Kusnanto
Kaur Umum di jabat oleh Bapak Aan Prasetya,
Kasi Keuangan dijabat oleh Ibu Titik Medarsih
Kadus Tempursari I di jabat oleh Bapak Sunhaji,
Kadus Tempursari II di jabat oleh Bapak Mahfudh.
Desa Tempursari merupakan desa terkecil nomor 2 di kabupaten Magelang, adapun luas Desa Tempursari adalah 96.75 Ha, terdiri dari 2 Dusun, yaitu Dusun Tempursari I (Tempur) dan Dusun Tempursari II (Kenteng).
Dari Dusun Tempursari I masih terbagi 2 RW yaitu:
RW.01 membawahi RT.001 dan RT.002
RW.02 membawahi RT.003 dan RT.004
Dusun Tempursari II hanya ada 1 RW yaitu:
RW.03 membawahi RT.005 dan RT.006
Sebagian besar penduduk Desa Tempursari bermata pencaharian sebagai petani dan peternak.
Selain itu ada juga yang bermata pencaharian dibidang UMKM diantaranya:
Produksi sekaligus penjual jamu
Produksi rengginan
Produksi Tapai singkong
Produksi Gula merah
Warung makan spesial wedus dengan nama Warung Wedus