Imam al-Ghazali merumuskan definisi tawakal sebagai berikut, "Tawakal
ialah menyandarkan kepada Allah swt tatkala menghadapi suatu kepentingan,
bersandar kepadaNya dalam waktu kesukaran, teguh hati tatkala ditimpa
bencana disertai jiwa yang tenang dan hati yang tenteram.
Menurut Abu Zakaria Ansari, tawakal ialah "keteguhan hati dalam menyerahkan
urusan kepada orang lain". Sifat yang demikian itu terjadi sesudah timbul
rasa percaya kepada orang yang diserahi urusan tadi. Artinya, ia betul-betul
mempunyai sifat amanah (tepercaya) terhadap apa yang diamanatkan dan ia
dapat memberikan rasa aman terhadap orang yang memberikan amanat tersebut.
Tawakal adalah suatu sikap mental seorang yang merupakan hasil dari
keyakinannya yang bulat kepada Allah, karena di dalam tauhid ia diajari agar
meyakini bahwa hanya Allah yang menciptakan segala-galanya, pengetahuanNya
Maha Luas, Dia yang menguasai dan mengatur alam semesta ini. Keyakinan
inilah yang mendorongnya untuk menyerahkan segala persoalannya kepada Allah.
Hatinya tenang dan tenteram serta tidak ada rasa curiga, karena Allah Maha
Tahu dan Maha Bijaksana.
Sementara orang, ada yang salah paham dalam melakukan tawakal. Dia enggan
berusaha dan bekerja, tetapi hanya menunggu. Orang semacam ini mempunyai
pemikiran, tidak perlu belajar, jika Allah menghendaki pandai tentu menjadi
orang pandai. Atau tidak perlu bekerja, jika Allah menghendaki menjadi orang
kaya tentulah kaya, dan seterusnya.
Semua itu sama saja dengan seorang yang sedang lapar perutnya, sekalipun ada
berbagai makanan, tetapi ia berpikir bahwa jika Allah menghendaki ia
kenyang, tentulah kenyang. Jika pendapat ini dpegang teguh pasti akan
menyengsarakan diri sendiri.
Menurut ajaran Islam, tawakal itu adalah tumpuan terakhir dalam suatu usaha
atau perjuangan. Jadi arti tawakal yang sebenarnya -- menurut ajaran Islam
-- ialah menyerah diri kepada Allah swt setelah berusaha keras dalam
berikhtiar dan bekerja sesuai dengan kemampuan dalam mengikuti sunnah Allah
yang Dia tetapkan.
Misalnya, seseorang yang meletakkan sepeda di muka rumah, setelah dikunci
rapat, barulah ia bertawakal. Pada zaman Rasulullah saw ada seorang sahabat
yang meninggalkan untanya tanpa diikat lebih dahulu. Ketika ditanya, mengapa
tidak diikat, ia menjawab, "Saya telah benar-benar bertawakal kepada
Allah". Nabi saw yang tidak membenarkan jawaban tersebut berkata, "Ikatlah
dan setelah itu bolehlah engkau bertawakal."