Variasi di Kabupaten Gowa
Pada masa kejayaan Kerajaan Gowa, Tari Salonreng dipelihara di lingkungan istana dan ditarikan oleh empat perempuan. Hal ini berkaitan dengan keyakinan masyarakat Gowa terhadap konsep appa sulapa (persegi empat) yang merepresentasikan empat unsur alam: tanah (butta), air (je’ne), api (pepe), dan angin (anging). Penari Salonreng di Gowa adalah perempuan dewasa, berbeda dengan di daerah lain yang dipentaskan oleh remaja putri dengan jumlah genap (dua, empat, atau enam orang).[3]
Pelaksanaan Tari Salonreng di Gowa tidak hanya terbatas pada ritual attammu taung, accera’ ase, dan sunatan, tetapi juga hadir dalam prosesi pernikahan bangsawan, khususnya pada tahap akkorontigi. Kehadiran tarian dalam prosesi tersebut dipercaya membawa keselamatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan bagi rumah tangga.[3]
Pementasan Tari Salonreng sempat terhenti akibat gerakan Darul Islam (DI)/ Tentara Islam Indonesia (TII), pemberontakan Permesta pada 1957., serta Operasi Taubat pada dekade 1960-an. Meski demikian, sebagian alat musik berhasil dijaga dan pembinaan tarian kemudian dilanjutkan oleh anrong guru. Beberapa kesenian tradisional, termasuk Salonreng kembali dihidupkan oleh pemerintah sejak 1970-an bersama dengan seniman Makassar seperti Andi Siti Nurhani Sapada, Munasiah Nadjamuddin, Manda, dan Siradjuddin Bantang.[3]
Variasi di Kabupaten Bulukumba
Tari Salonreng turut berkembang di Bontobiraeng (kini desa Ara), Kabupaten Bulukumba. Istilah Assalonreng merujuk pada gerakan bergeser dengan lengan yang saling berlawanan arah. Ada pula penafsiran bahwa kata salonreng berasal dari istilah Bugis sala onro, yang berarti salah penempatan, karena ragam geraknya berbeda dari tari Pakarena di wilayah Makassar. Dalam bahasa Ara sendiri, salonreng dimaknai sebagai kehidupan yang rukun dan damai.[4]
Tarian ini biasanya ditampilkan oleh seorang laki-laki dan lima orang perempuan. Umumnya, tari ini dipentaskan dalam upacara pernikahan, khususnya bagi warga Desa Ara yang mampu menanggung biaya pertunjukan. Hanya mereka yang memenuhi syarat adat (Tunuang Tedong) dan memiliki budi luhur yang berhak menyelenggarakan perayaan dengan tari Salonreng. Pementasan tarian ini mengandung harapan agar keluarga dikaruniakan keturunan yang baik di masa depan.[4]