Tanjung Keliling adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.[1] Desa Tanjung Keliling adalah hasil pemekaran dari desa Kerapa Sepan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 17 Tahun 2011.[2]
Referensi
↑Tim Penyusun (2020). Kecamatan Kayan Hilir Dalam Angka 2020. Sintang: Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang, No. Publikasi 61070.2016