SungaiPukun adalah sungai yang mengalir di Kecamatan Seruyan Hilir, KabupatenSeruyan, KalimantanTengah. Sungai Pukun termasuk dalam sistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Seruyan dan berfungsi sebagai jalur transportasi dan sumber mata pencahariaan nelayan.[1]
Sungai ini merupakan kawasan konservasi dengan areal seluas 5.359,58 ha yang ditetapkan sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi. Kawasan konservasi ini memiliki 31 jenis satwa dengan 16 di antaranya merupakan mamalia yang dilindungi undang-undang. Satwa yang dilindungi di kawasan konservasi ini di antaranya adalah Bekantan, Beruang madu, Beruk dan Kijang. Selain itu juga tercatat ada 28 jenis burung dan 65 jenis ikan.[3]
Pencemaran
Sungai Pukun mendapat pencamaran dari aktivitas pertambangan pasir tidak resmi[1] dan limbah sawit.[4]