Etimologi Nama Nagari
[1] Dalam pembicaraan dengan Rajo Malano, Rajo Kayo, Rajo Basa, dan Rajo Mangkuto menceritakan bahwa mereka menemukan sebatang Pohon Muyang yang sangat besar dan tinggi, tumbang ketika terjadi angin ribut. Pangkalnya terletak di Lurah Tanjung dan jatuhnya arah Sungai Kapo. Waktu itu Sungai Kapo masih rawa-rawa. Begitu besarnya batang Muyang itu pucuknya sampai ke Tarok. Sapanjang dahan melebar, sapanjang pucuak menjulai. Bunga-bunganya beterbangan ke arah Utara. Sampai sekarang sisa batang Muyang masih dapat dijumpai tarehnya yang sudah menghitam di Batu Capuak Lurah Bandar Dalam, dan sering diambil orang untuk obat.
Semua kemudian sepakat daerah itu dinamakan Sungai Kamuyang. Selain dari Batang Muyang yang tumbang mereka juga menemukan mata air besar yang melonjak-lonjak keluar dari perut bumi. Mata air tersebut telah mereka tutup dengan batu besar agar mengalir melebar dan dapat dimanfaatkan untuk mengairi sawah. Menurut persi cerita dari masyarakat di tutup dengan kancah/lesung batu yang lebar dan besar (Lokasi ini dinamakan dengan Batang Tabit. Tahun 1910 saat Pohon Kamuyang yang tumbuh ditepiannya bertambah besar, disekelilingnya diperbaiki, dan populerlah menjadi objek wisata alam Batang Tabik).
Pembentukan Nagari
Syarat menjadi sebuah Nagari, daerah tersebut cukup syarat dan rukunnya, yaitu mempunyai dusun, taratak, koto, barulah menjadi Nagari, dengan syarat lain yaitu babalai, bamusajaik, Balabuah, batapian, bapucuak, ba ampek suku, ba Datuk ampek di padusunan, bagalanggang mato nan ramai.
Sekitar tahun 1834, atas petunjuk dari Dt Rajo Malano Sungai Kamuyang perlu menyusun tatanan masyarakat yang tertib dan teratur. Maka dikukuhkanlah Rajo Basa sebagai Lantak Nagari, Rajo Kayo sebagai Tambangan Adat, Rajo Indo Mangkuto sebagai Pati Bunian. Memperdalam rukun agama dimintalah Tuanku Marajo dari Sungai Tarab, yang bertugas sebagai Rajo Ibadat di Balai Karambie. Beliau keberatan sebab beliau tidak mempunyai syarat rukun menjadi Raja Ibadat. Maka atas permufakatan diutus Palimo Kando ke Sungai Tarab untuk menjeput Rajo Mudo dunsanak dari Tuanku Marajo menjadi Rajo Ibadat di Sungai Kamuyang dan menjeput Dt Rajo Malano dari Air Tabit menjadi Raja Adat di Sungai Kamuyang, dengan berkedudukan di Parak Karambie sampai sekarang masih terdapat bukti berupa Batu sandaran Rajo.
Memperlancar informasi maka ditetapkanlah tempat bermusyawarah pada :
- Balai Kaco di VI Kampung (Balainyo Dt Rajo Basa / pasukuan Mandahiling)
- Balai Kaciek di VIII Kampung (Balainyo Dt Rajo Kayo / pasukuan Patopang)
- Balai Karambie di XII Kampung (Balainyo Tuanku Marajo / pasukuan Piliang)
Perkembangan Nagari Zaman Penjajahan Belanda
Perlawanan Tuanku Imam Bonjol berakhir pada tahun 1837, Belanda memantau daerah-daerah Luak Limo Puluah yang berkembang, lalu menanamkan jasa dengan mendudukkan kepercayaan pada seorang pemimpin. Kolonial Belanda mengangkat Dt. Musaid sebagai Tuk Palo (Angku Kepalo) berkisar antara tahun 1837 - 1879 yang memerintah lebih kurang selama empat puluh dua tahun.
Tahun 1892 - 1926 Kolonial Belanda mengganti Dt. Musaid dengan Cauah Dt. Bagindo Simarajo. Pada masa pemerintahan Cauah Dt. Bagindo Simarajo Sungai Kamuyang mengalami dan perkembangan yang pesat. Beliau berjuang agar Sungai Kamuyang, kembali melaksanakan Hukum Adat.
Atas prakarsanya dibangunlah jalan melintas sawah tangah, yang memperlancar hubungan ke Air Tabit dan Payakumbuh. Lalu pada tahun 1918 dilewakanlah para Penghulu baru, sebanyak dua puluh tiga orang atau lazim disebut tangah tigo puluah dengan gelar Datuk. yang akan bermusyawarah di Balainya masing-masing. Para Penghulu menyatakan Sungai Kamuyang menjadi Nagari, sebab syarat rukun menjadi Nagari sudah cukup.
Untuk melengkapi persyaratan, diambil kesepakatan menetapkan Balai Rajo Kayo yang terletak di Kaciak menjadi Balai Adat Sungai Kamuyang, dan membangun Suaru Gadang dengan dua puluh tiga tiang sebagai tiangnya 23 Panghulu, ditambah satu lurus di tengah menyimbolkan tiangnya Raja. Memenuhi permintaan masyarakat yang dipimpin oleh para Penghulu, dan dilatar belakangi oleh pengetahuan dan pengaruh paham pemerintahan dengan system bajanjang naik batanggo turun sesuai yang dikembangkan oleh Dt Ketemenggungan dan Dt Perpatih Nan Sebatang.
Pada masa ini Jorong baru tiga yaitu :
- Enam Kampung
- Delapan Kampung
- Dua Belas Kampung
Kemudian dengan bertambahnya penduduk maka muncullah dusun-dusun baru seperti Rageh, Madang Kadok, Subaladung, Tabing, dan Tanjung Kaling. Pusat perdagangan terletak di Koto Baru (sekarang) yang disebut Pakan Jumat Bungo Setangkai yang dibuka pada setiap hari Jumat. Hal ini sangat wajar sebab Pemandian Alam Batang Tabit mulai dikenal dan diminati sehingga masyarakat dari berbagai daerah banyak berkunjung. Lama kelamaan Bungo Setangkai menjadi Koto dan dinamakan Koto Baru.
Pada tahun 1925 Sungai Kamuyang resmi menjadi Nagari dengan Wali Nagarinya Cauah Dt. Bagindo Simarajo, dengan membagi wilayah menjadi sembilan Jorong, yaitu :
- Enam Kampung
- Delapan Kampung
- Dua Belas Kampung
- Rageh
- Madang Kadok
- Tabing
- Tanjung Kaling
- Koto Baru
Peresmian menjadi Nagari ini dimeriahkan dengan acara Baralek Panghulu sebanyak 27 orang Penghulu Kaum.
Kemudian Baralek Panghulu tahun 1957, di bawah Wali Nagari S. Dt. Bagindo Basa untuk mendudukkan kembali para Panghulu yang bercerai berai dengan pendudukan Jepang. Terakhir pada tahun 1986, dibawah Pimpinan S. Dt. Bagindo Basa sebagai Ketua KAN Sungai Kamuyang, alek Penghulu diselenggarakan yang konon beritanya merupakan alek terbesar di Sumatera Barat, dengan enam puluh Penghulu dan dilewakan oleh Ketua LKAM Sumatera Barat dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Bapak Ir. H. Azwar Anas. Dt. Rajo Sulaiman.