Nama “Sumbul” berasal dari bahasa Batak Pakpak, yaitu umbul yang berarti “muncul”. Penamaan ini merujuk pada munculnya beberapa sumber mata air dari bebatuan di sekitar aliran Sungai Lae Simbelen yang melintasi wilayah tersebut. Hingga kini, sumber mata air tersebut masih dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sumber air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, seperti minum, mandi, dan mencuci.[1]
Sejarah desa
Sebelum terbentuk sebagai desa, wilayah Sumbul terdiri atas beberapa satuan pemerintahan tradisional (kuta) pada masa penjajahan Belanda, yang masing-masing dipimpin oleh seorang pertaki (kepala kampung), yaitu:[1]
Bantun Kerbo dipimpin oleh Pertaki Raja Pinta Angkat;
Kaban Julu dipimpin oleh pertaki dari marga Saing/Padang.
Setelah kemerdekaan, wilayah tersebut mengalami perubahan sistem pemerintahan dan dibagi menjadi dua wilayah pemerintahan, yaitu Kampung Dopet Sihombing yang meliputi Kaban Julu dan Juma Petak, serta Kampung Peterus Sihombing yang meliputi Sumbul dan Bantun Kerbo. Sekitar tahun 1965, wilayah-wilayah tersebut kemudian digabungkan dan membentuk satu pemerintahan desa, yaitu Desa Sumbul.[1]
Mayoritas penduduk Desa Sumbul adalah Suku Batak Toba. Selain itu, terdapat juga etnis Batak Pakpak. Estimasi jumlah etnis Batak Pakpak di Desa Sumbul adalah sekitar 15% dari total populasi desa, yang mayoritasnya merupakan marga Angkat.
Demografi berdasarkan Marga di Desa Sumbul (2019)[2]