Sumanik atau Sumaniak (dalam bahasa Minangkabau) merupakan salah satu nagari yang termasuk ke dalam wilayah kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Nagari ini berjarak sekitar 10 Km dari pusat kota Batusangkar, ibu kota dari kabupaten Tanah Datar.
Penamaan
Nama nagari Sumanik berasal dari kata Susunan Manikam karena kebiasaan kaum perempuan nagari Sumanik yang menggunakan perhiasan manik-manik sebagai pelengkap pakaian mereka.[1]
Sejarah
Nagari Sumanik adalah salah satu nagari tua di Minangkabau dengan pemukiman paling awal adalah di Pariangan Padang Panjang di kaki gunung Marapi. Ketika masyarakat Minangkabau berkembang semakin banyak, penduduk menyebar dan membuka pemukiman ke berbagai arah mata angin, salah satunya adalah ke nagari Sungai Tarab. Dikarenakan nagari Sungai Tarab semakin sesak, maka beberapa penduduk memilih membuka pemukiman ke arah timur ke tepian Batang Selo dan akhirnya mereka menjadi cikal bakal penduduk awal nagari Sumanik.
Dalam Tambo Alam Minangkabau, nagari ini dahulunya merupakan tempat kedudukan dari Tuan Makhudumsyah, yang merupakan salah seorang dari Basa Ampek Balai (Empat Menteri Utama) atau para pembesar dalam pemerintahan Kerajaan Pagaruyung.[2][3] Diutusnya Tuan Makhudumsyah dari Pagaruyung untuk bersemayam di Sumanik berkaitan dengan pertikaian antara nagari Sumanik dan nagari Sungai Tarab mengenai batas wilayah antara kedua nagari, sistem politik adat (kelarasan), jumlah suku (klan), dan penolakan masyarakat nagari Sumanik untuk tunduk pada kekuasaan para datuk dan ninik mamak di Sungai Tarab. Konflik kedua nagari akhirnya berakhir setelah kedua masyarakat mencapai kesepakatan di atas bukit yang disebut Bukit Selo setelah Tuan Makhudumsyah, utusan dari Pagaruyung menjadi mediatornya. Masyarakat nagari Sungai Tarab setuju bahwa nagari Sumanik berdiri sendiri di luar pengaruh nagari Sungai Tarab.[1] Sebagai independensi nagari Sumanik, maka Tuan Makhudumsyah yang berasal dari Gudam, Pagaruyung bersemayam di nagari Sumanik.
Pada masa Pemerintahan Revolusi Revolusi Indonesia (PRRI), nagari Sumanik dan nagari-nagari di sekitarnya di Sumatera Tengah menjadi basis kaum PRRI melawan pemerintahan Orde Baru. Dalam penumpasan PRRI kala itu, banyak aset nagari, rumah penduduk, serta lahan pertanian yang hancur akibat dibom udara oleh tentara republik, termasuk Balai Okok, pasar rakyat.
Wilayah Administratif
Nagari Sumanik memiliki luas wilayah 910 ha atau 9,1 Km2. Nagari ini terletak pada koordinat geografis 0,3806 Lintang Selatan – 100,5776 Bujur Timur, dengan ketinggian rata-rata 742 meter di atas permukaan laut.[1][4]
Di nagari Sumanik juga tersedia pasar rakyat yang diadakan setiap hari minggu yaitu Balai Okok.
Obyek Wisata dan Kekayaan Budaya
Sebagai salah satu nagari tua di Minangkabau, nagari Sumanik menyimpan berbagai macam siitus budaya yang berkaitan dengan perkembangan kebudayaan dan peradaban masyarakat Minangkabau. Beberapa obyek wisata budaya di nagari Sumanik adalah:
Rumah Gadang keluarga Tuan Makhudumsyah,
Komplek Makam Tuan Makhudumsyah,
Makam Haji Sumanik.
Selain itu, nagari Sumanik juga dikenal dengan kekayaan kuliner berupa Sambalado Tulang dan Rendang Baluik (dialek Sumanik: samba boluk atau randang boluk), yaitu rendang dengan protein utama berupa belut yang dimasak dengan santan pekat dan dedaunan khas nagari Sumanik.[5] Sambalado Tulang sendiri merupakan sambal yang dibuat dari bagian dalam tulang sapi dan dicampur dengan air tanak nasi.
Nagari Sumanik juga dikenal dengan kerajinan batik tanah liek.[6][7]
Suku (Klan)
Sebagai sebuah nagari yang berasal dari penyebaran penduduk dari nagari Sungai Tarab, beberapa suku-suku atau klan Minangkabau di nagari Sumanik memiliki kesamaan dengan suku-suku di nagari Sungai Tarab.
Pada awal berdirinya, nagari Sumanik memiliki 6 (enam) suku, yaitu:
Suku Piliang Sani (berkembang dari suku yang sama di nagari Sungai Tarab),
Suku Piliang Laweh (berkembang dari suku yang sama di di nagari Sungai Tarab),
Namun karena pada saat itu nagari Sungai Tarab memiliki kekuatan politik dan budaya yang cukup besar, dengan diketuai oleh Tuanku Panitahan (Andomo) salah satu Basa Ampek Balai, maka nagari Sungai Tarab menuntut bahwa nagari Sumanik harus berada di bawah pengaruh nagari Sungai Tarab, termasuk kesamaan adat dan suku-suku yang berdiam di nagari Sumanik. Berkat mediasi dari Tuan Makhudumsyah dari Pagaruyung, akhirnya suku-suku di nagari Sumanik yang tadinya berjumlah 6 (enam) dipepatkan menjadi 4 (empat) saja, yaitu:
Piliang Laweh,
Piliang Sani,
Mandahiling, dan
Koto Piliang.
Suku-suku lainnya seperti Bodi Caniago, Dalimo Panjang, Dalimo Singkek, Taluak, Mandahiling Gadang, Koto dan Panai dijadikan sub-suku dari Suku Koto Piliang, di mana Koto Piliang adalah nama suku dari Tuan Makhudumsyah di Balai Gudam, Pagaruyung di Sumanik sebagai Lembaga Perlindungan Adat Nagari Sumanik.[1]
Perlu untuk digaris bawahi bahwa keempat nama suku dewasa ini di nagari Sumanik juga mencerminkan empat dari tujuh jorong yang membentuk nagari Sumanik modern.
Tokoh Terkenal
Tuanku Sumanik, tokoh penyebar Islam di Minangkabau dengan makam di nagari Guguak, 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.[8][9]
↑Madison, S. Metron (2018). Untoro, Setyo (ed.). Tokoh-tokoh gerakan padri (dalam bahasa Inggris). Orta Sartika, Ramadhani Ramadhani. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. ISBN978-602-437-465-5.