Sulawesi Selatan adalah sebuah bekas daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini terdiri dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Sejak awal pembentukannya, daerah pemilihan ini diwakili oleh 23 anggota Dewan Perwakilan Rakyat, kecuali Pemilu 1971 (24 orang) dan Pemilu 1999 (25 orang). Pada Pemilu 2004, daerah pemilihan ini dibagi menjadi dua daerah pemilihan baru, yaitu Sulawesi Selatan I dan Sulawesi Selatan II.