Suku Namblong (Nambluong, Namblung, Nambrong, Nambrung, Namlong) adalah kelompok etnis yang tinggal di lembah Semowai, Moaif, dan Nimbu di Distrik Nimboran, Nimbokrang, dan Nambluong di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Ketiga distrik tersebut ditempati sekitar 17.822 orang,[1][2][3] dan terbagi menjadi 30 kampung dan 4 kampung transmigran. Nama Nimboran berasal dari nama Sungai Nimbu.[4][5]
Bahasa
Orang Nimboran memiliki bahasa yang disebut Bahasa Namblong atau Nimboran[6] Pada tahun 1978, bahasa ini hanya dituturkan oleh sekitar 3.500 orang. Bahasa ini berhubungan dekat dengan Bahasa Kwansu-Mlap, Gresi/Klesi, Kemtuk, dan Mekwei/Mooi, kelima bahasa ini termasuk dalam rumpun bahasa Nimboran. Lebih jauh lagi bahasa ini juga berhubungan dengan rumpun bahasa Tor-Kwerba di Sarmi dan Mamberamo. Sejak kedatangan misionaris pada tahun 1915, banyak orang Nimboran yang belajar bahasa Indonesia, yang dipakai sebagai lingua franca.[7]
Adat
Masyarakat adat suku Namblong disebut blung menganut sistem adat demoutru atau keondoafian yang dimpimpin oleh ondoafi/pemimpin adat yang disebut Iram. Mereka memiliki 44 marga dan terbagi menjadi 5 sub-suku berdasarkan wilayah:[8]
Ktu Mai Ru orang yang hidup di daerah rawa dan sagu berduri, kini ditempati oleh sebagian marga dan banyak kelompok transmigran.
Fou Ru orang yang mendiami dataran tinggi, mulai dari Nimbokrang Sari naik ke Nimboran melalui daerah Genyem kota (sebutan pusat kelurahan Genyem).
Banu Ru adalah orang-orang yang mendiami bagian timur wilayah Distrik Namblong, mulai dari Yakotim, Kaitemung, sampai Besum.
Tabo, orang yang tinggal di Perbukitan Selatan yaitu perbukitan Tabo, Ombrob, dan Yenggu.
Iwarom, yaitu orang-orang yang menempati wilayah perbukitan karang bercampur “iwarom” atau tanah merah “iwarom” di sebelah utara atau Perbukitan Utara dekat pesisir pantai.
Setiap kampung-kampung Namblong memiliki sistem adat sendiri, walau secara garis besar terdapat kesamaan kelembagaan berupa:[9][10]
Iram (Ondoafi), diturunkan kepada putra sulung keturunan Iram (Iram-tang), tidak ada batas waktu jabatan tetapi dapat diberhentikan. Ia dapat dibantu oleh Iram De Duneskingwouw sekertaris pribadi Iram yang biasanya adik atau anak tertua Iram, dan Iram De Sah Duneskingwouw bendahara pribadi Iram yang biasanya adik ketiga atau anak kedua Iram.
Takay/Tekay, merupakan wakil dari Iram, dan juga sebagai pelaksana tugas harian, selain itu juga memiliki hak suara untuk memberhentikan iram berdasarkan kriteria hukum adat Waydemuo, dan disebut juga Yano De Kapi-Kapi atau jaksa hukum adat.
Duneskhinghow (Irung De Duneskingwouw), pengambil keputusan adat dan pengatur pemerintahaan bersama Iram dan Takay; ia mengundang pengurus kampung untuk bermusyawarah atau juru bicara.
Lhuwaji atau Hlum, merupakan orang yang menjalankan keuangan atau bendahara kampung dan juga menjaga harta adat seperti tkam (manik-manik) dan ondu (kapak batu)
Khiwaji, merupakan pelaksana harian untuk pempimpin acara-acara adat dan juga merupakan ajudan dari Iram
Uweleng, merupakan pemimpin acara adat dan ritual, dipilih berdasarkan garis keturunan kesulungan dalam sebuah keret/mata rumah.
selain itu terdapat penjabat adat lain seperti yang dianut komunitas adat Yano Nembu Berap, seperti: Kie Sam Hlu (Ahli pembuat bangunan dan karya), Usu Hlu (Ahli tanaman dan kebun), Blunang Helu (Ahli pengobatan tradisional), Nembuonang Helu (pemimpin kesehjatraan), Wuebu Helu (Ahli peternakan dan perikanan), Kublu Helu (pemimpin urusan perkara adat), Hlu Waji (Penasehat Umum), Ku Blu Hlu (Ahli kehakiman), Injo Helu (Bidang urusan Pendidikan dan kebudayaan), Blu Nang Hlu (Bidang Kesehatan), Kie Benggip Hlu (Bidang pelayanan sosial), Flo Mewue Hlu (Bidang pertahanan dan keamanan/pimpinan perang), Waikum Hlu (Bidang sosial dan politik), Tabri Hlu (Bidang diplomasi anatara marga), Luing (Bidang logistik dan perbekalan), Nangki Hlu (Urusan perempuan dan anak-anak), dan Lhum (Penyalur urusan konsumsi)[9]
↑Hidayah, Dr. Zulyani (2015). Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia[Encyclopedia of Ethnic Groups in Indonesia] (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. hlm.289. ISBN978-979-461-929-2. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
↑Melalatoa, M. Junus (1995). Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia Jilid L-Z[Encyclopedia of Ethnic Groups in Indonesia Vol. L-Z] (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: Direktorat Jenderal Kebudayaan. hlm.638. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)