Kecamatan Sukolilo dibentuk sebagai kecamatan perwakilan dengan nama Perwakilan Kecamatan Kayen di Sukolilo dengan jumlah 4 desa pada tahun 1968 berdasarkan:[butuh rujukan]
Saat masih berstatus perwakilan kecamatan, desa-desa mengalami pemekaran. Kemudian, pada tahun 1985, maka Perwakilan Kecamatan Kayen di Sukolilo berubah status menjadi kecamatan definitif berdasarkan PP RI nomor 17 tahun 1985 tanggal 9 April 1985 yang diterbitkan di Jakarta.[butuh rujukan]