Secara administratif, Kecamatan Sukasari terdiri atas tujuh desa, yaitu Anggasari, Batangsari, Curugreja, Mandalawangi, Sukamaju, Sukareja, dan Sukasari.[2] Pemerintah Kabupaten Subang mencatat kantor kecamatan ini beralamat di Jalan Raya Sukasari Nomor 9, Kabupaten Subang.[1]
Sejarah
Kecamatan Sukasari merupakan salah satu kecamatan yang terbentuk melalui pemekaran wilayah kerja kecamatan di Kabupaten Subang. Dasar pembentukan wilayah kerja kecamatan di Kabupaten Subang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemekaran dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.[4]
Dalam dokumen perencanaan daerah Kabupaten Subang, Sukasari dicatat sebagai salah satu dari 30 kecamatan di Kabupaten Subang. Kecamatan ini memiliki luas wilayah 51,79 km² dan terdiri atas tujuh desa.[2]
Geografi
Kecamatan Sukasari terletak di wilayah utara Kabupaten Subang. Wilayah ini termasuk kawasan pantai utara Subang dan berbatasan langsung dengan Laut Jawa di sebelah utara.[3]
Kecamatan Sukasari merupakan perangkat kewilayahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Berdasarkan profil resmi Pemerintah Kabupaten Subang, camat Sukasari yang tercantum pada laman tersebut adalah Ubi Kartubi, AKS., M.Si.[1]
Dalam laman resmi Pemerintah Kabupaten Subang, kecamatan memiliki fungsi antara lain penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, pengoordinasian pemberdayaan masyarakat, pengoordinasian ketenteraman dan ketertiban umum, pengoordinasian pelayanan publik, pembinaan pemerintahan desa, serta pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten di wilayah kecamatan.[1]
Pembagian administratif
Kecamatan Sukasari terdiri atas tujuh desa, yaitu:[2]
Data kependudukan Kecamatan Sukasari disajikan dalam publikasi tahunan Badan Pusat Statistik Kabupaten Subang, antara lain dalam publikasi Kecamatan Sukasari Dalam Angka. Publikasi tersebut memuat data statistik tingkat kecamatan, termasuk kondisi kependudukan, sosial, ekonomi, infrastruktur, dan layanan publik.[3]