Untuk kegunaan lain terkait tempat dengan nama sama, lihat Sukapura.
Kelurahan in Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia{{SHORTDESC:Kelurahan in Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia|noreplace}}
Pada awalnya, Kelurahan Sukapura merupakan bagian dari Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Cilincing (sekarang Kecamatan Tarumajaya), Kabupaten Bekasi, tetapi pada tahun 1974 terjadi perubahan batas wilayah Provinsi DKI Jakarta yang memasukkan sebagian wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi, sehingga sebagian barat Desa Pusaka Rakyat masuk ke dalam wilayah DKI Jakarta, dan dimekarkan menjadi Desa Sukapura.[1] Pada tahun 1986, Kelurahan Sukapura dipecah menjadi 2 kelurahan, yaitu Kelurahan Sukapura dan Kelurahan Rorotan.[2]