Sukamakmue merupakan salah satu dari tiga kecamatan yang secara administratif ada di Kota Sabang.[1] Pembentukan wilayah Kecamatan Sukamakmue merupakan hasil gabungan dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Sukajaya dan Kecamatan Sukakarya. Pembentukannya ditetapkan dalam Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2020.[2]