Sampai tahun 2024, Sukabakti sudah terdiri atas 27 RW.[2] Pertumbuhan pesat jumlah penduduk tersebut disebabkan oleh tingkat hunian perumahan yang baru dibangun di sekitar wilayah Sukabakti.
Meskipun secara administrasi pemerintahan termasuk dalam wilayah Provinsi Banten, tetapi masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dibawah Kepolisian Resor Tangerang Selatan.[3]
↑Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang, Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang (September 2019). Kecamatan Curug Dalam Angka 2019. Tangerang: Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang. hlm.4, 31, . ISBN9772407466000.Pemeliharaan CS1: Status URL (link) Pemeliharaan CS1: Tanda baca tambahan (link)