Pada awalnya Gautama diberi peluang peningkatan karier oleh Prof. Mr. G.J. Resink dan Prof. Djokosoetono, S.H., di mana Resink memberinya dua peluang peningkatan karier kepadanya: menjadi promotor promosi doktor, dan mengundurkan diri sebagai lektor Fakultas Hukum Universitas Indonesia sehingga memungkinkan Gautama mengisi lowongan yang ditinggalkan. Prof. Djokosoetono kemudian merestui Gautama sebagai guru besar.[2]
Karier
Gautama memulai kariernya sebagai pengacara berkat uluran tangan (Alm) Prof. Iwa Kusumasumantri. Prof. Iwa mengajak Gautama ikut bekerja dikantor pengacara yang didirikannya bersama Mr. A.A. Maramis.[2]
Profesor Sudargo Gautama meninggal di Perth, Australia pada tanggal 8 September 2008 pada usia 80 tahun.