SuakaMargasatwaBarumun atau dikenal juga dengan Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS) merupakan kawasan konservasi yang terletak di wilayah Sumatra bagian utara. Barumun sendiri merujuk pada sebuah kecamatan di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara, Indonesia. Kawasan ini secara resmi ditetapkan sebagai suaka margasatwa melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia pada tahun 1989. Barumun termasuk dalam daftar 71 unit suaka margasatwa yang tersebar di seluruh Indonesia dan memiliki peran penting sebagai habitat bagi satwa kunci khas Pulau Sumatra.[1] Kawasan ini menjadi salah satu habitat penting bagi spesies kunci khas Sumatera, terutama gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) dan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), yang keduanya tergolong satwa sangat terancam punah menurut laporan IUCN tahun 2021.[2] Namun, sejak beberapa tahun terakhir, BNWS mengalami krisis pengelolaan yang serius, terutama dalam aspek pendanaan, sumber daya manusia, dan kesejahteraan satwa.
Krisis keuangan lembaga dan dampaknya
Sejak sekitar tahun 2022, kondisi keuangan BNWS dilaporkan mengalami kemunduran signifikan. Krisis ini berdampak langsung terhadap pemeliharaan 10 ekor gajah jinak yang dikelola di kawasan tersebut. Kekurangan tenaga perawat gajah (mahot), ketiadaan dokter hewan tetap, serta keterbatasan dalam penyediaan obat-obatan dan pakan menjadi isu utama. Dalam situasi ekstrem, hanya satu mahout menangani seluruh gajah di fasilitas tersebut. Akibat dari penurunan standar pengelolaan tersebut, empat gajah dilaporkan mati dalam periode September 2022 hingga Februari 2023. Pemeriksaan medis menunjukkan bahwa sebagian besar kasus kematian disebabkan oleh malnutrisi, penyakit kronis yang tidak tertangani, serta stres akibat lingkungan yang tidak kondusif.[3]
Meskipun dikenal sebagai pusat rehabilitasi satwa yang progresif, Suaka Margasatwa Barumun menghadapi tantangan serius terkait kesehatan dan keselamatan gajah. Sepanjang tahun 2022 hingga awal 2023, tercatat empat gajah mati dalam rentang waktu singkat, gajah jantan dewasa yang sebelumnya hidup di Barumun, meninggal dunia tidak lama setelah dipindahkan ke Aek Nauli Elephant Conservation Camp (ANECC), dalam kondisi malnutrisi dan mengalami gangguan kesehatan serius. Veterinary Society for Sumatran Wildlife Conservation (Vesswic), sebuah lembaga profesional dokter hewan konservasi, merekomendasikan perbaikan manajemen pemeliharaan dan peningkatan kapasitas petugas lapangan, termasuk pelatihan ulang bagi mahot. Vesswic menilai bahwa perubahan pola pakan dan kurangnya pengawasan nutrisi menjadi faktor penting yang memengaruhi kesehatan gajah, terutama bagi individu yang telah mengalami stres akibat relokasi atau riwayat konflik.[3]
Selain itu, terdapat perhatian terhadap penyebaran virus elephant endotheliotropic herpesvirus (EEHV) yang mematikan bagi anak gajah dan telah ditemukan di beberapa wilayah Sumatera. Untuk mengantisipasi risiko ini, dilakukan pelatihan pengenalan gejala kepada mahot agar deteksi dini dapat segera ditindaklanjuti oleh dokter hewan guna mencegah penyebaran lebih lanjut. Menanggapi kondisi kritis tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melakukan langkah penyelamatan dengan mengevakuasi dua gajah jinak dari ANECC di Kabupaten Simalungun yang dipindahkan pada April 2025. Pemindahan dilakukan dengan pendampingan tim dokter hewan dan melalui proses pemeriksaan serta peningkatan nutrisi sebelum perjalanan.[4]
Langkah penyelamatan satwa
ANECC dinilai memiliki kapasitas manajerial dan fasilitas yang lebih baik dibanding BNWS. Dengan penambahan dua individu tersebut, populasi gajah jinak di ANECC menjadi tujuh, dan setiap gajah ditangani oleh dua mahout untuk memastikan standar kesejahteraan yang memadai. Kondisi yang memburuk di BNWS telah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik untuk mengeluarkan surat peringatan resmi. Sejumlah organisasi profesional seperti Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) dan Forum Mahout Indonesia telah merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap BNWS dengan sorotan terhadap kesejahteraan pekerja, termasuk gaji mahout yang tidak layak dan sering terlambat dibayarkan, serta lemahnya sistem perawatan dan pengawasan terhadap gajah.[4]
Untuk merespon situasi tersebut, BBKSDA Sumatera Utara juga telah menempatkan tiga mahout berstatus pegawai negeri sipil di BNWS serta meminta pengelola menambah dua mahout tambahan. Pemantauan intensif terhadap pemberian pakan dan perawatan kesehatan juga dilakukan secara berkala. Meskipun berada dalam kondisi genting, upaya penyelamatan sebagian individu satwa dan pendampingan teknis dari pemerintah menunjukkan terdapat ruang untuk pemulihan fungsi konservasi BNWS. Manajemen Suaka Margasatwa Barumun bersama pihak-pihak terkait dalam bidang konservasi telah melakukan sejumlah langkah yang mencakup peningkatan standar perawatan satwa, pelaksanaan monitoring kesehatan secara berkala, perbaikan kualitas pakan, serta pelatihan dan penambahan tenaga mahot. Evaluasi terhadap sistem pemeliharaan dan tata kelola dilakukan guna meninjau kembali prosedur yang berlaku dalam pengelolaan satwa di kawasan ini. Keberlanjutan fungsi Suaka Margasatwa Barumun sebagai pusat rehabilitasi satwa bergantung pada ketersediaan sumber daya, termasuk dukungan manajerial, pendanaan operasional, serta pelaksanaan protokol kesehatan dan perawatan hewan yang sesuai dengan standar konservasi yang ditetapkan.