Drs.H.Soemarmo Hadi Saputro, M.Si. (lahir 13 Agustus 1959) adalah Wali KotaSemarang yang menjabat pada periode 2010—2015, tetapi dinonaktifkan sementara oleh MendagriGamawan Fauzi pada 22 Juni 2012 dan resmi diberhentikan sepenuhnya pada 21 Mei 2013 karena kasus suap APBD yang menjeratnya.[1][2][3] Karena kasusnya ini, Soemarmo pertama kali ditahan penyidik KPK di Rutan Cipinang pada tanggal 30 Maret 2012, dua minggu setelah dia ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan Soemarmo menjadi tersangka merupakan pengembangan dari kasus suap APBD dengan terdakwa Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri serta dua anggota DPRD Semarang lainnya, yaitu Agung Purna Sarjono dan Sumartono. Ia bersama wakilnya Hendrar Prihadi berhasil memenangkan pilkada Kota Semarang 2010 dengan perolehan suara sebesar 166.173 suara.[4]