Siti Chalimah Fadjriah (2 September 1951–16 Juni 2015)[1] adalah ekonom berkebangsaan Indonesia, yang pernah menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Alumni Universitas Gadjah Mada ini menggantikan Aulia Pohan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengawasan pada tahun 2005.[2] Namanya dikenal karena ketika menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, terjadi skandal di Bank Century.
Karier
Ia memulai kariernya di Bank Indonesia pada tahun 1979 sebagai Staf Pengawasan Bank. Pada tahun 1998, ia menjabat sebagai Kepala Pengawasan Bank 2, dan Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan pada tahun 2003.[3]
Kemudian Siti Chalimah Fadjrijah dilantik sebagai Wakil Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 85/M/2005 tanggal 23 Mei 2005.