Pada tahun 1956 sebelum orang dari Pulau Jawa datang dan menetap di Desa Sinar Ogan, dulu ada beberapa orang Suku Ogan yang mengumpul di Desa Galih Lunik, pada waktu itu dikenal dengan sebutan susukan atau Kampung Sinar Ogan yang terletak di sebelah timur Desa Galih Lunik, lambat laun seiring dengan perkembangan zaman maka Kampung Sinar Ogan berubah menjadi sebuah nama Desa Sinar Ogan yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang bagian selatan.
Sedangkan kata SINAR OGAN mengandung makna Sinar = cahaya, jaya. Ogan = sebuah nama suku di daerah Sumatera Selatan. Jadi Sinar Ogan mengandung arti Orang Ogan yang bersinar atau Berjaya.
Peta Citra Desa Sinar Ogan
Tapi dengan berjalannya waktu, banyak berdatangan penduduk dari Pulau Jawa, kemudian orang Ogan yang awalnya mendiami Desa Sinar Ogan sebagian menjual lahannya kepada para pendatang, dan mereka sebagian memilih pindah ke Daerah Suban Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram, hingga sekarang tinggal sebagian kecil Masyarakat Ogan yang memilih menetap di Desa Sinar Ogan dan mayoritas Penduduk Sinar Ogan adalah Suku Jawa.
Desa Sinar Ogan menjadi Desa Devinitif pada tahun 1956, yang dipimpin oleh seorang Kepala Kampung yang bernama CINAMIN dengan Tokoh – tokoh Masyarakat sebagai berikut:
Atemo Wigeno Sebagai Kepala Dusun I
Mulkan Sebagai Kepala Dusun II, III, dan IV
Zulkuan Sebagai Tokoh Masyarakat
Cik Agus Sebagai Tokoh Masyarakat
Romli Alam Sebagai Tokoh Masyarakat
Sapron Sebagai Tokoh Masyarakat
Berturut – turut yang pernah menjadi Kepala Desa Sinar Ogan adalah sebagai berikut:
NO
NAMA
TAHUN MEMIMPIN
1
Cinamin (Almarhum)
1956 s/d 1957
2
Zulkuan (Almarhum)
1957 s/d 1967
3
Romli Alam (Almarhum)
1967 s/d 1977
4
Slamet Waluyo (Almarhum)
1977 s/d 1987 (PJS)
5
Muhadi Sucipto (Almarhum)
1987 s/d 1997
6
Ahmad Zainudin
1997 s/d 2006
7
Marjuni
2006 s/d 2013
8
Sarjono
2013 s/d 2019
9
Sarjono
2019 s/d 2027
2.2. Peta dan Kondisi Sosial Desa
Peta dan Kondisi Sosial Desa
Desa Sinar Ogan terletak di dalam wilayah Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung. Desa Sinar Ogan terletak di Jalan Veteran Desa Sinar Ogan Kecamatan Tanjung Bintang tepatnya ± 2,4 Km dari Kantor Kecamatan Tanjung Bintang serta berada sekitar 70km dari Ibukota Kabupaten Lampung Selatan serta 23km dari Ibukota Provinsi Lampung. Desa Sinar Ogan terdiri dari 5 Dusun yaitu:
Desa Sinar Ogan memiliki luas wilayah 873,399 Ha, dengan rincian sebagai berikut:
Ø Luas Wilayah Desa Sinar Ogan : 873,399 Ha
Ø Ketinggian dari Permukaan Laut : 2.000 M
Ø Banyakny Curah Hujan : 2.000-3.000 m.m/tahun
Ø Suhu rata - rata : 33o C
Ø Luas Pemukiman : 55,50 Ha
Ø Pertanian sawah tadah hujan : 71,25 Ha
Ø Ladang tegalan : 253 Ha
Ø Perkantoran : 0,75 Ha
Ø Sekolah : 3 Ha
Ø Jalan : 85 Ha
Ø Lapangan Bola : 2 Ha
Wilayah Desa Sinar Ogan Kecamatan Tanjung Bintang memiliki Topografi daerah berbukit dan bergelombang dengan kemiringan 0-70º serta ketinggian 50-80 dpl. sehingga Daerah Sinar Ogan sangat cocok untuk perkebunan dan Persawahan.
Secara Geografis dan Geologis, iklim Desa Sinar Ogan sama seperti halnya desa-desa lain di Indonesia mempunyai dua musim yaitu musim panas dan musim hujan. Musim panas pada bulan Maret sampai dengan Oktober, sedangkan musim hujan terjadi pada bulan September sampai dengan Februari.Dengan suhu rata-rata 17°C-33°C. Hal tersebut berpengaruh langsung terhadap pola tanam pada lahan pertanian yang ada di Desa Sinar Ogan
Penduduk Desa Sinar Ogan mayoritas merupakan suku Jawa, yang masih memegang kuat adat istiadat turun temurun seperti musyawarah untuk mufakat, gotong royong, serta adat lain yang sangat menjunjung tinggi adat timur. Hal inilah yang membuat kehidupan masyarakat Desa Sinar Ogan aman, tentram dan damai, baik sesama masyarakat Desa Sinar Ogan maupun dengan masyarakat desa lain yang ada disekitar Desa Sinar Ogan Dibanding dengan desa lain yang ada di Kecamatan Tanjung Bintang, Desa Sinar Ogan masih tergolong desa tertinggal baik dari segi perekonomian maupun sarana prasarana.
Desa Sinar Ogan mempunyai jumlah penduduk 2.346 jiwa yang terdiri dari laki-laki: 1.199. jiwa, perempuan: 1.147 jiwa dan 744 KK, yang terbagi dalam 5 (lima) wilayah Dusun (Jumlah Penduduk sewaktu-waktu dapat berubah).
Tabel 2
PERTUMBUHAN PENDUDUK
NO
URAIAN
KETERANGAN
1
Pertumbuhan Penduduk 2020 (%)
2
2
Pertumbuhan Penduduk 2021 (%)
2
3
Pertumbuhan Penduduk 2022 (%)
1
4
Pertumbuhan Penduduk 2023 (%)
2
5
Pertumbuhan Penduduk 2024 (%)
1
Tabel 2.3
Tabel 3
USIA PENDUDUK
No
Uraian
Jumlah
1
Usia 0 - 4 Tahun
201
2
Usia 5 - 9 Tahun
218
3
Usia 10 - 14 Tahun
224
4
Usia 15 - 19 Tahun
154
5
Usia 20 - 24 Tahun
175
6
Usia 25 - 29 Tahun
172
7
Usia 30 - 34 Tahun
178
8
Usia 35 - 39 Tahun
188
9
Usia 40 - 44 Tahun
202
10
Usia 45 - 49 Tahun
157
11
Usia 50 - 54 Tahun
126
12
Usia 55 - 59 Tahun
100
13
Usia 60 - 64 Tahun
87
14
Usia 65 - 69 Tahun
61
15
Usia 70 - 74 Tahun
39
16
Usia 75 Tahun
64
KEADAAN SOSIAL
Pendidikan
Jumlah Penduduk
Jenis Pendidikan
Tidak/BLM SKL
Belum Tamat SD
SD
SLTP
SLTA
D1 D2
D3
S1
S2
S3
2.346
648
166
609
417
461
4
14
26
1
0
No
Nama Pendidikan
Jumlah Sekolah
Lokasi / Dusun
1
TK/PAUD
4 Unit
Dusun Sendang Rejo
Dusun Rejosari I
Dusun Sidomulyo
2
SD/MI
2 Unit
Dusun Sendang Rejo
Dusun Sidomulyo
3
SMP/MTs
1 Unit
Dusun Sidomulyo
4
Pondok Pesantren
1 Unit
Dusun Tanjung Dalam
Status Perkawinan
NO
URAIAN
KETERANGAN
1
Belum Kawin
1.012
2
Kawin
1.225
3
Cerai Hidup
25
4
Cerai Mati
84
2.3.2. Kesehatan
Kesehatan
a) Kematian Bayi
NO
URAIAN
KETERANGAN
1
Jumlah Bayi Lahir Tahun 2024
24 Orang
2
Jumlah Bayi Lahir Mati Tahun ini
0 Orang
b) Kematian ibu melahirkan
NO
URAIAN
KETERANGAN
1
Jumlah ibu melahirkan
24 Orang
2
Jumlah ibu melahirkan mati tahun ini
0 Orang
c) Cakupan Imunisasi
NO
URAIAN
KETERANGAN
1
Cakupan Imunisasi Polio 3
24 Orang
2
Cakupan Imunisasi DPT-1
24 Orang
3
Cakupan Imunisasi Cacar
24 Orang
d) Gizi Balita
NO
URAIAN
KETERANGAN
1
Jumlah Balita
116 Anak
2
Balita Gizi Buruk
0 Anak
3
Balita Gizi Baik
116 Anak
4
Balita Kurang Gizi
0 Anak
e) Pemenuhan air bersih
NO
URAIAN
KETERANGAN
1
Penggunaan sumur galian
400 KK
2
Penggunaan air PAM
0 KK
3
Penggunaan sumur Bor
50 KK
4
Penggunaan hidran umum
0 KK
5
Penggunaan air sungai
0 KK
6
Total jumlah rumah tangga
450
Bidang Keagamaan
Data keagamaan Desa Sinar Ogan
NO
NAMA AGAMA
JUMLAH PENDUDUK
1
Islam
2.346
2
Katolik
0
3
Protestan
0
4
Hindu
0
5
Buddha
0
6
Konghucu
0
b) Data tempat ibadah
NO
TEMPAT IBADAH
JUMLAH
1
Masjid / Mushola
9 unit
2
Gereja
0
3
Pura
0
4
Kuil
0
5
Wihara
0
KEADAAN EKONOMI
Pertanian
No
Jenis Tanaman
Luas (Ha)
Hasil (ton)
1
Padi Sawah
71.25
178.750
2
Padi Ladang
2.5
3.5
3
Jagung
10
50
4
Kelapa
9
150
5
Kopi
6
Singkong
16
125.5
7
Lain – lain
Peternakan dan Perikanan
No
Jenis
Jumlah
1
Kambing
100 Ekor
2
Ayam
1.200.170 Ekor
3
Sapi
525 Ekor
4
Perikanan
1.000 Ekor
Struktur Mata Pencaharian
No
Jenis Pekerjaan
Jumlah
1
Belum/Tidak Bekerja
827
2
Nelayan
0
3
Pelajar dan Mahasiswa
167
4
Pensiunan
4
5
Perdagangan
7
6
Mengurus Rumah Tangga
611
7
Wiraswasta
134
8
Guru
7
9
Perawat
2
10
Pengacara
0
11
Pekerjaan Lainnya
587
KONDISI PEMERINTAHAN DESA
Lembaga Pemerintahan Desa
No
Lembaga Pemerintahan Desa
Jumlah
1
Kepala Desa
1 Orang
2
Sekretaris Desa
1 Orang
3
Kepala Seksi (Kasi)
3 Orang
4
Kepala Urusan (Kaur)
3 Orang
5
Kepala Dusun
5 Orang
6
RT
15 Orang
7
BPD
7 Orang
Lembaga Kemasyarakatan
No
Nama Lembaga
Jumlah
1
LPM
1 Kelompok
2
Pengajian
4 Kelompok
3
Arisan
10 Kelompok
4
Simpan Pinjam
4 Kelompok
5
Kelompok Tani
8 Kelompok
6
Karang Taruna
1 Kelompok
7
Lumbung Pangan
5 Kelompok
8
Risma
4 Kelompok
Pembagian Wilayah
No
Nama Dusun
Jumlah RT
1
Sendang Rejo
4
2
Rejosari I
3
3
Rejosari II
3
4
Sidomulyo
4
5
Tanjung Dalam
1
Kelembagaan Desa
Pembagian Wilayah Desa
Pembagian wilayah Desa Sinar Ogan dibagi menjadi 5 Dusun, dan masing-masing dusun tidak ada pembagian wilayah secara khusus, jadi di setiap dusun ada yang mempunyai wilayah pertanian dan perkebunan, sementara pusat Desa berada di Dusun Sendang Rejo, Setiap Dusun dipimpin oleh seorang Kepala Dusun yang dipilih langsung oleh masyarakat dusun itu sendiri.
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (SOTK)
Struktur Organisasi Desa Sinar Ogan Kecamatan Tanjung Bintang menganut Sistem Kelembagaan Pemerintahan Desa dengan Pola Minimal, Yang dikepalai oleh Seorang Kepala Desa serta dibantu dengan Perangkat Desa beserta Staf. Adapun Susunan Struktur Desa Dapat dilihat secara jelas pada Bagan Struktur Organisasi Pemerintahan Desa.
Dinamika Konflik
Dinamika konfilk yang sering terjadi di desa sebelum adanya UU No.6 Tahun 2014 sering kali terjadi benturan-benturan baik antara perangkat desa dengan BPD,atau pun perangkat dengan masyarakat secara umum, konflik permasalahan tanah kas desa, koflik mengenai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi desa secara transparan dan akuntable. Hal ini dapat dilihat dari empat pola hubungan antara kepala desa dengan BPD atau pun dengan masyarakat. Namun, tidak demikian yang selalu terjadi Desa Sinar Ogan Kecamatan Tanjung Bintang yang pada dasarnya mengutamakan prinsip kegotong-royongan daan kekeluargaan yang erat, sehingga dalam suatu pengambilan keputusan baik dari perangkat desa maupun BPD selalu mengedepankan musyawarah desa dan membuka ruang diskusi dengan seluruh unsur masyarakat.
Selain itu baik kepala desa dan BPD terus membangun hubungan kemitraan yang baik di Desa Sinar Ogan Kecamatan Tanjung Bintang yaitu BPD menjadi check and balence bersama masyarakat Desa Sinar Ogan bagi perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa, kelembagaa masyarakat serta pemberdayaan masyarakat Desa pada Umumnya. Sehingga sangat kecil kemungkinan di Desa Sinar Ogan Kecamatan Tanjung Bintang menjadi sebuah konflik yang dapat menghambat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk menjadi masyarakat desa yang mandiri, adil dan sejahtera.
Salah satu konflik yang pernah terjadi adalah sengketa lahan atau permasalahan batas wilayah kebun antar warga masyarakat. Sengketa ini terjadi karena belum ada pengukuran secara ril antar desa yang bisa menjadi pegangan ataupun acuan masyarakat.
Masalah dan Potensi Desa
Berdasarkan pengkajian keadaan desa dalam semangat UU No 6 tahun 2014 yang ada di Desa Sinar Ogan ini, didapati Potensi Desa sebagai berikut:
Potensi Desa
Potensi desa hasil pengkajian keadaan desa dikelompokkan dalam 4 bidang sebagai berikut:
NO
BIDANG
POTENSI
LOKASI
1.
Penyelenggaraan Pemerintahan
§ Desa memiliki sendiri peraturan desa terkait sistem pemerintahannya.
Desa
§ Memiliki struktur organisasi yang lengkap
Desa
§ Memiliki pemetaan desa secara keseluruhan
Desa
§ Desa mengutamakan prinsip kegotong royongan dalam pengambilan keputusan tentang Desa
Desa
§ Pengelolaan Informasi Desa yang transparan
Desa
§ Mempunyai Perencanaan Desa yang mandiri dan maju oleh masyarakat bersama pemerintah Desa
Desa
§ Memiliki Hubungan Antar Lembaga yang erat baik Perangkat Desa dengan BPD
Desa
§ Mudahnya akses ke Desa lain yang berdekatan.
Desa
§ Sarana Prasarana Balai Desa
Desa
§ Sarana Motor Dinas Kepala Desa
Desa
2.
Pembangunan Desa
§ Memiliki lahan yang masih luas untuk dilakukan pengembangan Desa
Desa
Infrastruktur
§ Adanya jalan umum skala kabupaten
Desa
§ Adanya jalan penghubung antar desa
Desa
§ Adanya jalan lingkungan desa
Desa
§ Adanya jalan usaha tani menuju lokasi pertanian dan perkebunan warga
Desa
§ Adanya siring aliran air
Desa
Kesehatan
§ Memiliki Kesadaran akan pentingnya Kesehatan Masyarakat Desa guna menjalankan Pembangunan Desa
Desa
§ Adanya Bidan Desa
Desa
§ Adanya sarana air bersih dan Unib pengelola air bersih (UPAB)
Desa
§ Adanya MCK
Desa
§ Adanya sumber air bersih alami yang dapat ditingkatkan statusnya menjadi air minum mineral
Desa
§ Adanya posyandu
Desa
Pendidikan
§ Memiliki banyak penduduk desa dalam usia pendidikan
Desa
§ Adanya gedung SD
Desa
§ Ada Gedung PAUD
Desa
§ Ada program RA
Desa
§ Adanya Tutor Paud, guru SD, serta Tutor Pendidikan Kesetaraan
Desa
§ Tingginya Minat baca masyarakat
Desa
§ Adanya buku perpustakaan desa
Desa
§ Adanya TPQ
Desa
§ Memiliki banyak aset sumber daya alam yang masih terjaga, seperti air bersih yang masih alami.
Desa
Lingkungan Hidup
§ Adanya mata air pegunungan
Desa
§ Adanya sungai
Desa
Ekonomi masyarakat
§ Adanya UED-SP/BRDP
Desa
§ Ada Koperasi Jasa Suka Mandiri
Desa
§ Adanya Penggilingan Padi
Desa
§ Adanya Usaha Galian C berupa Penambang batu kali
Desa
§ Adanya Usaha masyarakat berupa menjahit, penggilingan padi manual dan anyaman bambu
Desa
§ Adanya usaha warung manisan
Desa
§ Adanya persawahan , perkebunan karet, kopi, kakao dan sawit yang dimiliki oleh masyarakat
Desa
§ Adanya keinginan untuk mendirikan BUM Desa
Desa
3.
Pembinaan Kemasyarakatan
* Memiliki Beberapa Lembaga Kemasyarakatan yang masih aktif seperti LPM, Karang Taruna, Grup Rabana Perempuan, Grup Sarapal Anam, kegiatan Karang Taruna, kegiatan Risma, Majlis Taklim Desa (Laki-laki dan perempuan), dll
Desa
§ Masyarakat yang bersifat kekeluargaan, saling tolong menolong.
Desa
§ Masyarakat yang menganut agama yang relatif / mayoritas sama
Desa
§ Memiliki aneka ragam permainan tradisional dan olahraga.
Desa
§ Memiliki Adat istiadat yang masih bertahan hingga kini.
Desa
§ Adanya kegiatan siskamling
Desa
§ Ada Sanggar Seni dan Budaya
Desa
§ Adanya kegiatan klub olahraga
Desa
§ Adanya kegiatan kesenian melalui kelompok sarapal anam dan kelompok rabbana
Desa
§ Memiliki Berbagai Macam Kesenian dan soial masyarakat yang masih dipertahankan.
Desa
4
Pemberdayaan Masyarakat
§ Tingginya minat masyarakat akan usaha pertanian, perkebunan, perdagangan, dan perikanan dalam pemenuhan kebutuhan sehari hari, seperti kepemilikan penggilingan padi
Desa
§ Minat masyarakat akan teknologi tepat guna, teknologi terbarukan yang cukup.
Desa
§ Mempunyai pemerintahan tersendiri dalam menjalankan pembangunan Desa.
Desa
§ Tingginya minat masyarakat untuk memiliki keahlian
§ Masyarakat telah mengetahui akan pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat guna pembangunan moral dan mental masyarakat.
Desa
Masalah Desa
Masalah desa hasil pengkajian keadaan desa dikelompokkan dalam 4 bidang sebagai berikut:
NO
BIDANG
MASALAH
LOKASI
1.
Penyelenggaraan Pemerintahan
§ Masalah penetapan dan penegasan batas Desa
Desa
§ Masalah Umum pendataan Desa
Desa
§ Masalah penyusunan tata ruang Desa
Desa
§ Masalah penyelenggaraan musyawarah Desa kurang berjalan aktif karena biaya untuk penyelenggaraan musdes masih belum ada.
Desa
§ Masalah pengelolaan informasi Desa yang masih minim seperti belum ada pengeras suara untuk musyawarah atau pertemuan.
Desa
§ Masalah penyelenggaraan perencanaan Desa Belum optimal berjalan dikarenakan sarana prasarana peralatan kerja kantor belum lengkap, seperti Laptop, Printer, Dokumentasi dan alat lainnya
Desa
§ Masalah penyelenggaraan evaluasi tingkat perkembangan pemerintahan Desa, seperti kurangnya pemahaman perangkat desa tentang tupoksi dalam semua kegiatan pemerintahan desa
Desa
§ Masalah penyelenggaraan kerjasama antar Desa, Seperti belum tersusunnya tentang peraturan peraturan desa yang dapat dijadikan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan
Desa
§ Masalah pembangunan sarana dan prasarana kantor Desa
Desa
§ Minimnya Honor Aparatur Desa dan BPD
Desa
§ Biaya operasional kantor yang rendah dan tidak mencukupi
Desa
§ Belum memiliki sumber pendapatan asli Desa
Desa
§ Balai Desa sudah rusak
Desa
§ Belum memiliki mobil dinas desa
Desa
2.
Pembengunan Desa
§ Masalah Pembuatan / pengadaan / perkerasan / pengaspalan jalan poros desa dan jalan penghubung antar desa
Desa
Infrastruktur
§ Masalah Pembuatan / pengadaan / perkerasan / pengaspalan / rabat beton jalan Desa antar permukiman ke wilayah pertanian yang sebagian perkebunan penduduk akses masuknya masih tanah.
Desa
§ Banyak rumah Penduduk yang berada diatas tebing yang rawan longsor
Desa
§ Penerangan / lampu jalan tidak ada
Desa
§ Adanya jalan yang tidak memiliki siring pasang
Desa
§ Jalan menuju lokasi pertanian dan perkebunan masih berupa jalan setapak dan jalan tanah
Desa
§ Masalah Pembuatan Drainase lingkungan permukiman masyarakat Desa
Desa
Kesehatan
§ Air bersih yang menggunakan sistim pipanisasi debit airnya masih kurang dibandingkan dengan jumlah pemakainya
Desa
§ Masalah Peningkatan Sanitasi Lingkungan, seperti masih banyak masyarakat yang belum memiliki jamban keluarga.
Desa
§ Masalah Pelayanan Kesehatan Desa karena belum memiliki gedung posyandu dan polindes dan masih kekurangan untuk tenaga medis/kader posyandu baik untuk anak dan lansia.
Desa
§ Masih adanya masyarakat yang tidak memiliki kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
Desa
§ Masih adanya rumah masyarakat yang tidak layak huni
Desa
§ Kurangnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat lansia
Desa
§ Masih kurangnya jamban keluarga
Desa
Pendidikan
§ Masalah Pengadaan / Pemeliharaan taman bacaan masyarakat
Desa
§ Masalah belum adanya sarana pendidikan anak usia (gedung PAUD)
Desa
§ Masih adanya anak putus sekolah
Desa
§ Masalah Pengembangan dan pembinaan sanggar seni seperti taman bacaan belum ada
Desa
§ Tidak adanya Honor guru TPQ
Desa
§ Lemahnya pengetahuan anak didik SMP terhadap Komputer
Desa
§ Masalah Pemeliharaan/Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan
Desa
§ Masalah sarana pembinaan kesenian desa
Ekonomi masyarakat
§ Masalah pembangunansarana dan prasarana pasar Desa karena belum memiliki pasar Desa sendiri.
Desa
§ Unit Pengelola Air Bersih membutuhkan pendanaan
§ Masalah pembentukan dan pengembangan BUM Desa karena kurangnya pendanaan modal.
Desa
§ Kegiatan pembibitan tanaman pangan
Desa
§ Masalah penggilingan padi, Perontok Padi, Handtraktor.
Desa
§ Masalah Pengadaan lumbung Desa yang masih kurangnya lahan persawahan,
Desa
§ Sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi
Desa
§ Adanya hama babi dan hama tikus yang merusak pertanian masyarakat
Desa
§ Masalah Pengadaan kandang ternak
Desa
§ Kurangnya modal koperasi untuk menjalankan usaha
Desa
§ Kurangnya pembinaan bagi usaha kecil masyarakat
Desa
§ Masalah Pengadaan mesin pakan ternak
Desa
Lingkungan hidup
§ Masalah penanganan sampah
Desa
§ Masalah perlindungan mata air
Desa
3.
Pembinaan Kemasyarakatan
§ masalah pembinaan lembaga kemasyarakatan
Desa
§ masalah penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban
Desa
§ masalah pembinaan kerukunan umat beragama
Desa
§ Masalah pengadaan sarana dan prasarana olahraga
Desa
§ Masalah pembinaan kesenian dan sosial budaya masyarakat Desa
Desa
§ masalah Kemasyarakatan dengan Kegiatan pembinaan lembaga adat
Desa
§ Tidak ada tempat melaksanakan kegiatan kesenian masyarakat
Desa
§ Masih kurangnya perlengkapan group zikir sarapal anam
Desa
§ Tidak adanya sarana Olahraga permanen (Bola Voly, Bulu tangkis, Lapangan Bola kaki)
Desa
§ Masih lemahnya prilaku generasi muda terhadap sosial dan budaya.
Desa
4
Pemberdayaan Masyarakat
§ Masalah pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan yang masih membutuhkan banyak pelatihan.
Desa
§ Masalah pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan bagi kepala Desa, perangkat Desa, dan Badan Pemusyawaratan Desa
Desa
§ Masalah Pendidikan dan Pelatihan kader pemberdayaan masyarakat Desa
Desa
§ Masalah Pendidikan dan Pelatihan kelompok usaha ekonomi produktif
Desa
§ Masalah Pendidikan dan Pelatihan kelompok perempuan
Desa
§ Masalah Pendidikan dan Pelatihan kelompok tani
Desa
§ Masalah Pendidikan dan Pelatihan kelompok masyarakat miskin
Desa
§ Masalah Pendidikan dan Pelatihan kelompok perajin