Desa Simpang Mesuji juga merupakan Desa Pemecahan dari Simpang Pematang yang terjadi pada tanggal 28 Mei 2013. Desa Simpang Mesuji berdiri pada tahun 2013 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 23 Tahun 2013. Desa Simpang Mesuji masih merupakan wilayah Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji sejak tahun 2013.
Balai Desa Simpang Mesuji
Luas wilayah Kampung Simpang Mesuji adalah 828,81 Ha.
Tugu Kotaku
Batas Wilayah
Batas wilayah Kampung Simpang Mesuji yaitu:
Sebelah utara berbatasan dengan Kampung Kampung Aji Jaya
Sebelah selatan berbatasan dengan Kampung Register 45
Sebelah barat berbatasan dengan Kampung Simpang Pematang
Sebelah Timur berbatasan dengan Kampung Mukti Karya
Data-Data
Berikut merupakan data penduduk beserta luas wilayah Kampung Simpang Mesuji
Data Penduduk dan Luas Wilayah
Keterangan
Jumlah
Jumlah Keluarga
1024
Jumlah Jiwa
3.537 Jiwa
Luas Wilayah
828,81 Ha
Nama-nama Kepala Kampung sejak terbentuknya Kampung Simpang Mesuji Secara administrasi sampai sekarang adalah sebagai berikut: