Desa Simbur Naik dibuka pada Tahun 1957 dan pada awalnya dibawah Pemerintahan Kemangkuan Kampung laut, dan pada tahun 1967 status Desa Simbur Naik berubah menjadi Kemangukan dibawah Kawasan Marga Sabak hingga Tahun 1972, Tanggal 28 Desember 1972 Desa Simbur Naik resmi berstatus “Desa” dan pada saat itulah Desa simbur Naik Mulai Dipimpin Oleh Penghulu/Kepala Desa. Dan pada saat itu desa Simbur Naik sudah mulai berkembang dan maju pesat, dan beberapa kali meraih prestasi ditingkat Kabupaten, tingkat Provinsi bahkan tingkat Nasional. Sebagian Besar masyarakat Desa Simbur Naik berpenghasilan dari sektor Pertanian, Perkebunan.dan Perikanan.[2]
↑"Sejarah Desa". Website Resmi Desa Simbur Naik (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2025-01-23. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)