Kampung Silemboya-Meang didirikan oleh Ali Sihaloho (dikenal juga dengan Ali Kaloko) yang berasal dari Kuta Delleng, Tanah Maha. Pada tahun 1910, dalam pelaksanaan verkiezing (pemilihan raja), Ali Sihaloho turut menjadi kandidat, namun tidak terpilih. Sebagai bentuk penghormatan, para raja kemudian mengizinkannya untuk mendirikan sebuah huta (kampung) di wilayah Silemboya-Meang, yang merupakan tanah milik marga Bintang.[1]
Sejak 4 Oktober 1920, Ali Sihaloho secara resmi diakui sebagai pendiri sekaligus pemilik tanah Silemboya-Meang. Pengakuan tersebut dituangkan dalam sebuah dokumen yang dibuat oleh Jaihotan Kepas dan ditandatangani oleh pejabat setempat, yakni Tuan Gezaghebber dan Tuanku Demang der Dairilanden.[1]
Setelah pemekaran Kecamatan Siempat Nempu Hulu dari Kecamatan Siempat Nempu, Kampung Silemboya-Meang kemudian diubah namanya menjadi Desa Silumboyah.[1]
Daftar kepala desa yang pernah menjabat di Desa Silumboyah
Penduduk Desa Silumboyah umumnya adalah Suku Batak Toba. Selain itu, terdapat juga etnis Batak Pakpak, yang mayoritasnya merupakan marga Manik dan Kaloko.