Sebelum kemerdekaan, dimana Wilayah Setu masih menjadi bagian dari District Tjibaroesa Buitenzorg/Bogor yang pada 1938 - 1963 menjadi Kawedanan Jonggol. Peta ini dibuat oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda pada tahun 1933.[1]
Pada awalnya Setu adalah bagian dari Tanah Partikelir Land Tjibaroesa yang masuk wilayah KaresidenanBogor (Buitenzorg), namun pada 1938 Pemerintah Hindia Belanda mengakuisisi sebagian besar tanah-tanah partikelir, akibatnya Wilayah Setu digabungkan ke dalam KawedananJonggol. Tidak bertahan lama, Setu kemudian digabungkan kedalam KabupatenJatinegara tepatnya KawedananTambun. Pada 1950 sebagian besar Wilayah Kabupaten Jatinegara dimekarkan menjadi Kabupaten Bekasi, termasuk wilayah Setu di dalamnya. Hingga kini Setu masih menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Pada tahun 1990an wilayah sekitar Setu mulai terdampak industrialisasi, disusul kenaikan status Kota Administrasif Bekasi menjadi Kota Madya. Hal tersebut mendorong pemerintah Kabupaten Bekasi menjadikan Cikarang menjadi Kota Industri besar yang mencakup wilayah sekitar Cikarang, untuk itu dibentuk kecamatan - kecamatan baru dengan nomenklatur Cikarang. Sebagian desa di Kecamatan Setu dilepas kedalam wilayah kecamatan baru yaitu Cikarang Barat. Pada tahun 2000an Setu perlahan mulai dilirik para investor, khususnya dibidang properti perumahan, saat ini Setu dikenal sebagai salah satu kantong perumahan terbesar di Jabodetabekpunjur.