Masa jabatan Pareira sebagai Bupati Belu berakhir pada tanggal 6 Desember 1998.[1] Karena situasi keamanan yang tidak kondusif pasca reformasi diperbatasan Atambua dan Timor Timur serta adanya aksi protes mahasiswa, pemilihan bupati definitif untuk periode berikutnya mengalami penundaan.[1]
Atas instruksi Menteri Dalam Negeri, jabatan Pareira diperpanjang selama satu bulan, dan ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Belu terhitung mulai 7 Desember 1998.[1] Status ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Wilayah Daerah (Sekwilda) Belu, Drs. P.B. Letor, sebagai perpanjangan jabatan resmi, bukan sekadar pelaksana tugas.[3]
Bursa calon bupati periode berikutnya
Meskipun masa jabatannya telah berakhir, nama Pareira tetap menjadi salah satu kandidat dalam bursa calon Bupati Belu untuk periode 1998-2003.[4][5] Ia masuk dalam daftar tiga nama yang direstui Departemen Dalam Negeri untuk dipilih oleh DPRD Kabupaten Belu, bersama dengan Drs. Marselinnus Bere dan Drs. P.B. Letor.