Serangan ini dipicu oleh peristiwa penyerangan rumah ibadah, yang memprotes keberadaan 21 gereja yang dianggap tidak memiliki izin pendirian.[4] Pada awalnya, warga yang mendukung pembongkaran gereja telah berdialog dengan pihak pemerintah daerah, dan telah mencapai kesepakatan bahwa seluruh gereja yang tidak memiliki izin pendirian tersebut akan dibongkar pada hari Senin, 19 Oktober 2015.[4]
Warga setempat yang tidak menerima hasil dialog tersebut beranggapan bahwa warga yang mengikuti dialog dengan pemerintah daerah merupakan mereka yang bukan perwakilan dari warga yang menolak rumah ibadah tanpa izin. Mereka dianggap pelaku pembakaran satu rumah ibadah tersebut.[2][4][8]