Kelurahan in Sumatera Utara, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia{{SHORTDESC:Kelurahan in Sumatera Utara, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia|noreplace}}
Kantor kelurahan Sei Putih Tengah berada di Jalan Periuk No.53 Medan, Kelurahan ini terdiri dari 7 (tujuh) lingkungan yang masih-masing lingkungan dipimpin oleh Kepala Lingkungan.
Luas wilayah Kelurahan Sei Putih tengah ini 50 Ha dengan batas wilayah sebagai berikut: sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Sei Putih Barat , sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Sei Putih Timur I dan Kelurahan Sei Putih Timur II, sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Sei Sikambing D dan sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Medan Barat.
Demografi
Agama
Mayoritas penduduk Kelurahan Sei Putih Tengah memeluk agama Kristen.