Kelurahan ini awalnya merupakan bagian dari Kecamatan Kedaton hingga terjadi perubahan pemerintahan.
Pada tanggal 15 Juni 1982, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 dilakukan penyesuaian administratif sehingga Segala Mider secara definitif menjadi bagian dari pemetaan Bandar Lampung di bawah Kecamatan Tanjung Karang Barat.
Kelurahan ini merupakan salah satu dari beberapa kelurahan di Tanjung Karang Barat; kelurahan lain di kabupaten yang sama antara lain Gedong Air, Kelapa Tiga Permai, Sukadanaham, Sukajawa, Sukajawa Baru, dan Susunan Baru