Sebatik Timur adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Sebatik Timur merupakan pemekaran dari kecamatan Sebatik yang disahkan oleh DPRD Nunukan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada tanggal 10 Agustus 2011.[1]
Pembagian administratif
Kecamatan Sebatik Timur terbagi ke dalam 4 desa, antara lain: