Sayako Kuroda (黒田 清子code: ja is deprecated , Kuroda Sayako, lahir 18 April 1969), dulunya Sayako, Putri Nori (紀宮清子内親王code: ja is deprecated , Nori-no-miya Sayako Naishinnō), adalah anak bungsu dan satu-satunya putri dari Kaisar EmeritusAkihito dan Permaisuri Emerita Michiko, dan adik perempuan dari Kaisar Jepang saat ini, Naruhito. Dia adalah seorang pendeta Shinto kekaisaran dari Kuil Besar Ise, saat ini menjabat sebagai Pendeta Agung.
Kuroda mendapat gelar "Nori-no-miya" (Putri Nori),[1] sampai pernikahannya dengan Yoshiki Kuroda pada 15 November 2005. Sebagai hasil dari pernikahannya, dia melepaskan gelar kekaisarannya dan meninggalkan Keluarga Kekaisaran Jepang, sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 12 Hukum Rumah Tangga Kekaisaran, dan menerima pembayaran sekitar US$1.000.000.
Selain karena penelitiannya, ia banyak bepergian ke luar negeri maupun di dalam negara Jepang sendiri sebagai wakil dari keluarga kekaisaran.
Pertunangan dan pernikahan
Pada 30 Desember2004, Kantor Rumahtangga Istana mengumumkan pertunangan Putri Sayako dengan Yoshiki Kuroda, seorang perancang kota yang bekerja untuk pemerintah metropolitan Tokyo, kawan lama
Pangeran Akishino. Setelah pernikahannya yang dirayakan di sebuah hotel di Tokyo pada 15 November2005, Putri Sayako meninggalkan Keluarga Kekaisaran Jepang, menggunakan nama keluarga suaminya, seorang biasa pertama yang tidak berlatar belakang bangsawan yang menikahi seorang putri kerajaan. Perubahan statusnya ini adalah tuntutan undang-undang tahun 1947 yang mewajibkan anggota Kekaisaran Jepang menanggalkan status kelahirannya, keanggotaan resmi di keluarga kekaisaran dan tunjangan-tunjangannya pada saat pernikahannya. Selain kedua orangtuanya, Kaisar dan Ratu Jepang, hadir pula pada pernikahan mereka Putra Mahkota Naruhito, Putri Mahkota Masako dan para anggota Keluarga Kekaisaran lainnya.
Ny. Kuroda berhenti dari pekerjaannya sebagai seorang ornitologis untuk memusatkan perhatiannya pada kehidupan keluarga.