Satuan RadarTentara Nasional Indonesia Angkatan Udara adalah kesatuan yang berada di bawah 4 Komando Sektor Komando Operasi Angkatan Udara. Dibutuhkan sebanyak minimal 32 satuan radar aktif yang sudah terintegrasi dengan sistem Rudal Hanud untuk melindungi NKRI dari serangan udara musuh. Sebelum tahun 1999, Satuan Radar berada di bawah Komando Operasi Angkatan Udara (Koopsau) dan kembali lagi di bawah Komando Operasi Angkatan Udara pada 10 Agustus 2025. Tugas dan fungsi utama Satuan Radar adalah sebagai mata da telinga untuk mengawasi dan memantau segala pergerakan dalam wilayah udara Indonesia.
Pembangunan Satrad Takalar di Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan. Pada tahun 2025, TNI AU akan menerima 25 unit radar. Sebanyak 12 radar akan menggantikan radar existing, sedangkan 13 radar lainnya akan ditempatkan di lokasi baru, salah satunya di Kabupaten Takalar. Kasau juga menyebutkan Satuan Radar Takalar memiliki peran strategis dalam mendeteksi pesawat yang melintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), khususnya di wilayah ALKI 2. Area cakupan radar ini mencakup perairan Selat Makassar, Laut Flores, Selat Lombok dan Laut Sulawesi