Sanusi Rahaningmas telah aktif dalam sebuah organisasi sejak masa sekolah. Ia menjadi Ketua OSIS SMA Negeri Lateri Ambon periode 1982-1984. Ia kemudian menjadi Sekretaris PII Banguala Ambon (1983-1984). Setelah pindah ke Sorong, ia kembali aktif dalam organisasi dengan menjadi Sekretaris Karang Taruna Mutiara Sorong (1986-1988), Sekretaris PII Sorong (1987-1989), Wakil Ketua DPD KNPI Sorong (1993-1995), Sekretaris Al Ikhwan Kei Sorong (1995-1997). Sanusi juga merupakan aktivis HMI pada masa kuliahnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua HMI Komisariat STIA Al Amin Sorong (1997-1999) kemudian Wakil Ketua HMI Cabang Kota Sorong (1999-2000). Selain itu, Sanusi juga aktif dalam organisasi Ikatan Keluarga Halmahera Utara (IKHU) sebagai Sekretaris pada tahun 1993-1995 kemudian Ketua pada tahun 2001-2003.[1]
Karier Politik
Anggota DPR-PB
Sanusi Rahaningmas terpilih menjadi anggota DPR-PB selama 3 periode, yaitu periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019. Pada periode 2004-2009, Sanusi mencalonkan diri dan terpilih melalui Partai Nasional Banteng Kemerdekaan, sedangkan pada periode 2009-2014 dan 2014-2019, Sanusi mencalonkan diri dan terpilih melalui Partai Kebangkitan Bangsa. Pada tahun 2014, Sanusi menjadi salah satu dari 31 anggota DPR-PB yang divonis bersalah dalam kasus korupsi APBD Papua Barat oleh Pengadilan Tipikor Jayapura.[2] Sanusi bersama 30 anggota DPR-PB lainnya kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dinyatakan bebas pada 2016.[3]
Anggota DPD RI
Pada 6 Januari209, Sanusi Rahaningmas mendeklarasikan diri sebagai calon anggota DPD RI dari daerah pemilihanPapua Barat pada Pemilu 2019.[4] Sanusi kemudian terpilih setelah meraup 70.323 suara dan menempati urutan terakhir dari empat calon terpilih.[5]