Perhitungan waktu
Berikut merupakan contoh dari penghitungan awal waktu Salat Subuh di wilayah DKI Jakarta pada tanggal 31 Januari 2020 dengan data diketahui adalah
- lintang (φ) = -6,167 (6°10' LS)
- bujur (λ) = 106,833 (106°50')
- zona waktu (Z) = UTC+7 (WIB)
- deklinasi matahari (δ) = -18,5341 atau -18°32'02,76"[a]
- perata waktu (Δt) = 0,225362 atau 0°13'31,30"[a]
- waktu zenit atau transit matahari (
) = 12,103162 atau 12°06'11,38"[a]
- waktu ihtiyat (WI) = 2 menit
- perhitungan awal waktu Subuh berdasarkan ketetapan Kemenag RI yaitu 20° di bawah ufuk timur.
Data-data tersebut kemudian digunakan untuk menghitung awal waktu Salat Subuh. Namun sebelum menghitung awal waktu Subuh, perlu diketahui waktu ketika matahari berada di posisi 20° di bawah ufuk timur dengan rumus perhitungan sebagai berikut:[9]





yang bila dikonversi ke derajat, menit, dan detik menghasilkan 7°34'11,22".
Dengan hasil tersebut, maka awal waktu Salat Subuh dapat dihitung dengan rumus berikut:


yang bila dikonversikan ke derajat, menit, dan detik menghasilkan 4°32'00,17".
Setelah memperoleh hasil perhitungan tersebut, waktu ihtiyat sebanyak 2 menit (0°02'00") ditambahkan guna kehati-hatian. Oleh karenanya, diperoleh hasil akhir yaitu 4°34'00,17" yang dibulatkan menjadi 04.34. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa awal waktu Salat Subuh di DKI Jakarta pada tanggal 31 Januari 2020 adalah pukul 04.34 WIB. [b]