Dalam catatan relief yang hampir usang tertera di bawah/fondasi kayu bangunan gedung sebelah Utara pada kelas di bagian Barat. Bahwa SMPN 1 Lamongan didirikan antara tahun 1924 s.d. 1936. Bangunan SMPN 1 Lamongan ini berdampingan dengan Rumah Sakit Umum Soegiri (kini menjadi Kantor Dinas Kesehatan Lamongan, sedangkan RSUD Soegiri pindah ke Jl. Kusuma Bangsa bersebelahan dengan Kantor Kelurahan Sukorejo), yang ketika itu Tower (Menara Air) sebelah Selatan Alun-alunLamongan hampir bersamaan pendiriannya dilakukan oleh penjajah Belanda.
Salah satu pertimbangan Penjajah Belanda meletakkan posisi bangunan SMPN 1 Lamongan di tempat yang sekarang ini, yaitu di antara Jl. Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Jl. Wahidin Sudiro Husodo dan Jl. Kapten Sewaka adalah secara tekstur tanah kondisi tanah di sini memang relatif lebih tinggi dibanding dengan wilayah di sekelilingnya. Hal ini menjadi pertimbangan penting penjajah Belanda karena wilayah Lamongan pada umumnya ketika itu masih rawan akan banjir. Sehingga dari mulai berdirinya bangunan SMPN 1 Lamongan hingga kini belum pernah terkena banjir, bahkan sebaliknya menjadi daerah tempat pengungsian para korban banjir.
Kondisi bangunan lama SMPN 1 Lamongan yang hngga kini masih berdiri kokoh dan semuanya berbahan kayu jati dengan lapis semen tipis berkerangka baja ada pada sisi sebelah Selatan dan Utara. Atas dasar nilai-nilai historisnya maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan menetapkan dua blok bangunan tersebut ditetapkan dalam Perda (Peraturan Daerah) sebagai Cagar Budaya milik Kabupaten Lamongan. Artinya bahwa bangunan SMPN 1 Lamongan harus menjadi perhatian dan perawatan serta pengawasan khususnya civitas academika SMPN 1 Lamongan dan dari semua pihak untuk ikut bersama menjaga dan melestarikan bagunan tersebut yang sangat bernilai sejarah dan perjuangan. Dan sudah barang tentu untuk terus meningkatkan prestasi.
Dalam catatan laporan oleh Soegiri, Kepala Kantor Inspeksi Sekolah Rakjat Kabupaten Lamongan di Buku No. 205: Kenang-Kenangan DPRDS (Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Sementara) Kabupaten Lamongan 1950-1956, hal. 150-153, hingga akhir tahun 1952 P.P. dan K (Pendidikan, Pengajaran dan Kebudajaan) Kabupaten Lamongan adalah masih menjadi bagian pertanggung jawaban Pemerintah Daerah Otonom Kabupaten Lamongan, tentang urusan tata usaha dan perumahan Sekolah Rakyat dalam Kabupaten ini, yaitu sebagai kelanjutan tugas pelaksanaan dari “onderwijs-overdracht” tahun 1936 pada masa Regentschapsraad dan diteruskan oleh Pemerintahan jepang.
Fasilitas
Berbagai fasilitas dimiliki SMPN 1 Lamongan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Fasilitas tersebut antara lain:
SMP Negeri 1 memiliki banyak kegiatan ekstrakurikuler, di antaranya:
RSO (Road to Science Olympiad) yaitu ekstrakurikuler untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam bidang Olimpiade Sains Matematika dan IPS serta untuk menyiapkan siswa yang dikirim untuk mengikuti Olimpiade Sains Nasional.
Pramuka. Ekstrakurikuler pramuka dengan Nomor Gudep 2401-01. Ada 2 pasukan yaitu pasukan Laras-Liris (merupakan nama 2 bersaudara kembar Panji Laras dan Panji Liris, dulu dipakai nama jalan) dan pasukan Andanwangi (nama ini juga merupakan nama 2 bersaudara kembar, Andanwangi dan Andansari, dulu dipakai nama jalan Lamongan).