SMA Negeri 88 Jakarta adalah salah satu sekolah menengah atas negeri yang ada di Provinsi DKI Jakarta, Indonesia. Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia masa pendidikan sekolah di SMAN 88 Jakarta ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII. dengan akreditasi A, dan sekarang sudah mengikuti secara lengkap Kurikulum Merdeka. SMA Negri 88 telah berhasil meraih banyak prestasi dibidang akademik dan Non akademik, Saat ini Kepala SMAN 88 Casikin Icuk Yunadi, M.Pd.
Fasilitas
Berbagai fasilitas dimiliki SMAN 88 Jakarta untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Fasilitas tersebut antara lain:
OSIS di SMA Negeri 88 Jakarta layaknya OSIS pada SMA Negeri lainya merupakan induk kegiatan siswa dalam lingkup sekolah. Dalam pelaksanaannya, OSIS SMA Negeri 88 Jakarta tersusun atas 10 seksi bidang.
Pengurus OSIS (PO)
Pengurus OSIS merupakan lembaga eksekutif dari OSIS yang bertugas
untuk mewujudkan dan merealisasikan aspirasi siswa dengan memperhatikan kebijakan sekolah. Pengurus OSIS dipimpin oleh seorang Ketua Pengurus OSIS dan tersusun atas 10 seksi yang masing-masing dikepalai oleh seorang Ketua Seksi, lebih lanjutnya kesepuluh seksi tersebut bercabang menjadi unit-unit kegiatan yang disebut Subseksi. Periode kepengurusan berlangsung sebanyak 1 kali dengan lama kurang lebih 1 tahun.
Perwakilan Kelas (PK)
Sebagai mitra kerja Pengurus OSIS, Perwakilan Kelas merupakan lembaga legislatif dari OSIS yang bertugas untuk menampung aspirasi siswa, menyusun susunan peraturan perundang-undangan OSIS, dan mengawasi kinerja OSIS. Perwakilan Kelas dipimpin oleh seorang Ketua Perwakilan Kelas dan tersusun atas 10 komisi yang masing-masing dikepalai oleh
seorang Ketua Komisi dan dapat pula beserta seorang Wakil Ketua Komisi. Selain 10 komisi yang mengawasi jalannya subseksi, Perwakilan Kelas memiliki Komisi Legislasi, Aspirasi dan Lintas Bidang. Periode kepengurusan berlangsung sebanyak 2 kali, dengan periode kepengurusan pertama menjabat sebagai Anggota Perwakilan Kelas dan periode kepengurusan kedua sebagai pengurus inti Perwakilan Kelas. Masing-masing periode kepengurusan berlangsung selama kurang lebih 1 tahun.