Uang kertas 1 gulden yang dikeluarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang sesaat sebelum diperkenalkannya mata uang Rupiah.
Gulden Hindia Belanda, kemudian disebut roepiah Hindia Belanda ([ruˈpiah]), adalah mata uang yang dikeluarkan oleh penjajah Jepang di Hindia Belanda antara tahun 1942 dan 1945. Mata uang ini dibagi lagi menjadi 100 sen dan menggantikan gulden dengan nilai yang sama.
Referensi
Cribb, Robert, ‘Political dimensions of the currency question 1945-1947’, Indonesia 31 (April 1981), pp.113–136.