Resimen Induk Daerah MiliterLulusan pendidikan pertama yang akan disematkan pangkat Prajurit Dua (Prada)Lulusan pendidikan pertama yang akan disematkan pangkat Sersan Dua (Serda)
Resimen Induk Komando Daerah Militer (disingkat Rindam) adalah lembaga pendidikan militer di bawah Kodiklat TNI AD (selain Akmil, Seskoad, dan Secapa) yang memiliki tugas pokok membantu menyelenggarakan latihan dan pendidikan bagi seluruh jajaran Kodam untuk menghasilkan prajurit yang profesional, handal, berkualitas dan memiliki militansi yang tangguh serta dicintai rakyat.[1][2]
Bendera Pangkat Brigadir Jenderal
Rindam memiliki beberapa Sub Satuan Kerja (Subsatker) yang bertugas menyelenggarakan pendidikan pertama, kejuruan dan kualifikasi, (Secata, Secaba, Dodiklatpur, Dodikjur, Dodikbelneg, dan Puslat), sedangkan untuk tingkat Bintara wanita juga dilaksanakan oleh PusdikkowadKodiklat TNI AD. Resimen Induk Kodam tersebar di seluruh Indonesia.[3] Rindam dipimpin oleh seorang Komandan yang biasa disebut Komandan Resimen Induk Kodam (Danrindam) yang berpangkat Brigadir Jenderal (bintang satu).