Resolusi 890 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Desember 1993. Usai mengulang resolusi-resolusi 696 (1991), 747 (1992), 785 (1992), 793 (1992), 804 (1993), 811 (1993), 823 (1993), 834 (1993), 851 (1993), dan 864 (1993) perihal situasi di Angola, DKPBB menyatakan perbaikan terhadap negara tersebut dan memperpanjang masa penugasan Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa II sampai 16 Maret 1994.[1]
Referensi
↑Yusuf, Abdulqawi (1995). African Yearbook of International Law / Annuaire Africain de Droit International: 1994. Martinus Nijhoff Publishers. hlm.184. ISBN978-0-7923-3284-8.