Resolusi 844 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Juni 1993. Usai mengulang Resolusi 713 (1991) dan resolusi-resolusi pada masa berikutnya, DKPBB menyatakan soal situasi memanas di Bosnia dan Herzegovina dan memerintahkan pengerahan United Nations Protection Force (UNPROFOR).[1][2]
↑Lowe, Vaughan; Roberts, Adam; Welsh, Jennifer (2008). The United Nations Security Council and war: the evolution of thought and practice since 1945. Oxford University Press US. hlm.237–238. ISBN978-0-19-953343-5.