Resolusi 588 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Oktober 1986. Usai menyatakan perhatian terhadap konflik berkelanjutan antara Iran dan Irak, DKPBB mendorong agar kedua negara tersebut mengimplementasikan Resolusi 582 (1986) tanpa ditunda.[1]
Referensi
↑United Nations (2005). Repertory of practice of United Nations organs: Articles 92–105 of the Charter. United Nations Publications. hlm.92. ISBN978-92-1-133539-2.