ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 349 Resolusi 349 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi 349Dewan Keamanan PBBTanggal29 Mei 1974Sidang no.1.771KodeS/RES/349 (Dokumen)TopikSiprusRingkasan hasil14 mendukungTidak ada menentang1 abstainHasilDiadopsiKomposisi Dewan KeamananAnggota tetap Tiongkok Prancis Britania Raya Amerika Serikat Uni SovietAnggota tidak tetap Australia Austria RSS Byelorusia Kamerun Kosta Rika Indonesia Irak Kenya Mauritania Peru Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 349, diadopsi pada 29 Mei 1974. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 1974. Referensi Text of the Resolution at undocs.org Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: Resolusi 349 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa lbsResolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1974 345 346 347 348 349 350 351 352 353 354 355 356 357 358 359 360 361 362 363 364 365 366 ← 1973 1974 1975 →