ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 334 Resolusi 334 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi 334Dewan Keamanan PBBTanggal15 Juni 1973Sidang no.1.727KodeS/RES/334 (Dokumen)TopikPerihal perpanjangan penugasan di SiprusRingkasan hasil14 mendukungTidak ada menentang1 abstainHasilDiadopsiKomposisi Dewan KeamananAnggota tetap Tiongkok Prancis Britania Raya Amerika Serikat Uni SovietAnggota tidak tetap Australia Austria Guinea Indonesia India Kenya Panama Peru Sudan Yugoslavia Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 334, diadopsi pada 15 Juni 1973. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 1973. Referensi Text of the Resolution at undocs.org Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: Resolusi 334 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa lbsResolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1973 325 326 327 328 329 330 331 332 333 334 335 336 337 338 339 340 341 342 343 344 ← 1972 1973 1974 →