ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 306 Resolusi 306 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi 306Dewan Keamanan PBBTanggal21 Desember 1971Sidang no.1.620KodeS/RES/306 (Dokumen)TopikRekomendasi seputar pelantikan SekjenRingkasan hasil15 mendukungTidak ada menentangTidak ada abstainHasilDiadopsiKomposisi Dewan KeamananAnggota tetap Tiongkok (ROC) Prancis Britania Raya Amerika Serikat Uni SovietAnggota tidak tetap Argentina Burundi Belgia Italia Jepang Nikaragua Polandia Sierra Leone Somalia Syria Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 306 diadopsi pada 21 Desember 1971. Usai mendapatkan rekomendasi dari pelantikan Sekjen PBB, Dewan merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Mr. Kurt Waldheim diterima untuk masa jabatan lima tahun.[1] Referensi ↑ Kurt Waldheim. United Nations. Pranala luar Text of the Resolution at undocs.org Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: Resolusi 306 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa lbsResolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1971 292 293 294 295 296 297 298 299 300 301 302 303 304 305 306 307 ← 1970 1971 1972 →