Resolusi 1040 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Januari 1996. Usai menerima surat dari Sekjen Boutros Boutros-Ghali dan penyataan dari Presiden DKPBB, DKPBB menyatakan soal perang saudara di Burundi dan upaya untuk dialog politik.[1]
Referensi
↑United Nations, Office of Public Information (1996). UN monthly chronicle, Volumes 32–33. United Nations, Office of Public Information. hlm.13.