Resolusi 635 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Juni 1989. Usai menerima catatan resolusi [[Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization, ICAO) pada 16 Februari 1989, dan menyatakan perhatian terhaap insiden-insiden terorisme pada perjalanan udara internasional, DKPBB mengecam segala tindak "campur tangan tak sah" terhadap keamanan penerbangan sipil, menyerukan agar seluruh negara anggota bekerjaama dalam merancang dan mengimplementasikan cara-cara untuk melawan terorisme.