ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Resolusi 548 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolusi 548 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi 548Dewan Keamanan PBBLokasi BruneiTanggal24 Februari 1984Sidang no.2.518KodeS/RES/548 (Dokumen)TopikPenambahan anggota baru PBB: Brunei DarussalamRingkasan hasil15 mendukungTidak ada menentangTidak ada abstainHasilDiadopsiKomposisi Dewan KeamananAnggota tetap Tiongkok Prancis Britania Raya Amerika Serikat Uni SovietAnggota tidak tetap Burkina Faso Mesir India Malta Nikaragua Belanda Pakistan Peru RSS Ukraina Zimbabwe Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 548, diadopsi pada 24 Februari 1984. Setelah Brunei Darussalam mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Brunei Darussalam diterima. Referensi Text of the Resolution at undocs.org Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: Resolusi 548 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa lbsResolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1984 546 547 548 549 550 551 552 553 554 555 556 557 558 559 ← 1983 1984 1985 →