Resolusi 3 Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada tanggal 4 April 1946, mengakui bahwa tentara Soviet di Iran tidak dapat dipulangkan sampai batas waktunya sesuai Perjanjian Tiga Negara, tetapi meminta Uni Soviet memulangkan mereka secepat mungkin dan tidak ada negara anggota yang menentang proses ini. Jika pembangunan apapun mengancam pemulangan tentara, Dewan Keamanan meminta untuk segera diberitahu.
Resolusi ini diadopsi dengan 9 suara, Australia hadir dan tidak memberikan suara, dan USSR abstain.