Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa 388, yang diadopsi pada 6 April 1976, mengulang resolusi-resolusi sebelumnya soal topik tersebut, termasuk pernyataan bahwa situasi di Rhodesia menimbulkan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional. DKPBB memutuskan untuk meningkatkan sanksi rezimnya