ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Resolusi 338 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolusi 338 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi 338Dewan Keamanan PBBPerubahan teritori pada Perang Yom KippurTanggal22 Oktober 1973Sidang no.1.747KodeS/RES/338 (Dokumen)TopikGencatan senjata di Timur TengahRingkasan hasil14 mendukungTidak ada menentang1 abstainHasilDisetujuiKomposisi Dewan KeamananAnggota tetap Tiongkok Prancis Britania Raya Amerika Serikat Uni SovietAnggota tidak tetap Australia Austria Guinea Indonesia India Kenya Panama Peru Sudan Yugoslavia Tiga baris Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 338, yang diadopsi pada 22 Oktober 1973, menyerukan gencatan senjata dalam Perang Yom Kippur sejalan dengan usulan bersama oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet. Resolusi tersebut mendorong bahwa gencatan senjata diberlakukan dalam 12 jam adopsi resolusi tersebut. Referensi Pranala luar Text of the Resolution at undocs.org lbsResolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1973 325 326 327 328 329 330 331 332 333 334 335 336 337 338 339 340 341 342 343 344 ← 1972 1973 1974 →