Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa 235, diadopsi pada 9 Juni 1967, setelah menyatakan bahwa pemerintah Israel dan Suriah menerima dorongan Dewan untuk gencatan senjata, Dewan menuntut agar pertikaian harus dihentikan dan meminta agar Sekjen menjalin kontak langsung dengan Pemerintah Israel dan Suriah untuk secara langsung mendorong gncatan senjata dan melapor kepada Dewan Keamanan dalam 2 jam resolusi.
Diminta oleh Uni Soviet dan Amerika Serikat, pertemuan tersebut mengadopsi resolusi tersebut. Pada hari yang sama, Suriah dan Israel menerima isi dari resolusi tersebut.[1]
↑Wellens, Karen; T.M.C. Asser Instituut (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946-1989): a thematic guide. BRILL. hlm.447. ISBN978-0-7923-0796-9.